BANJARMASIN, Kalselpos.com – Ketua DPD Pemuda Islam Kalsel, H Muhammad Hasan geram dengan pengelola diskotik atau Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Banjarmasin yang selama ini tidak mematuhi perda tentang jam tayang. Muhammad Hasan bahkan dengan tegas meminta kepada pemerintah dan aparat terkait untuk menutup THM karena dengan terang – terangan melakukan pelanggaran.
“Sudah menjadi rahasia umum THM melanggar Perda. Tapi pemerintah terkesan abai dan membiarkan pelanggaran itu. Diperlukan tindakan tegas untuk menegakkan Perda kalau tidak mau disebut macan kertas,” ujar Muhammad Hasan kepada kalselpos.com, Rabu (15/05/2019) petang.
Hasan menyampaikan, habis bulan puasa ini pihaknya akan mengirimi surat kepada pengelola THM. “Kita menahan diri dulu karena masih dalam bulan suci Ramadhan, habis lebaran kita akan surati mereka. Isi suratnya tidak lain agar mereka mematuhi perda,” tegasnya.
THM selama ini disinyalir tempat peredaran narkoba, menurut Muhammad Hasan sudah tidak terbantahkan lagi. Buktinya dalam beberapa kali dilakukan razia selalu ada saja pengunjung yang kedapatan membawa narkoba. “Bukti yang baru saja adalah meninggalnya salah satu pengunjung diskotik Athena HBI yang diduga over dosis, ini jelas THM adalah tempat peredaran narkoba,” tegasnya.
Menurut mantan Ketua DPD KNPI Kalsel dua periode tersebut, buat apa THM dipertahankan kalau nyata – nyata merusak generasi muda. Tidak ada berpengaruh kalau THM ditutup karena kontribusi pajaknya juga tidak seberapa untuk pemerintah.
“Tutup saja secara permanen. Buat apa dipertahankan kalau nyata – nyata melanggar aturan,” tegasnya.
Penulis: Anas Aliando
Editor: Aspihan Zain
Penanggungjawab: SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store
Aplikasi Kalselpos.com