DPMD HSU Luncurkan “Kedai Kopi Desa” 

AMUNTAI, Kalselpos.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengeluarkan  inovasi dalam pembinaan terhadap pemerintahan desa, yaitu berupa layanan Klinik Edukasi, Asistensi, Konsultasi, dan Pusat Informasi Desa (Kedai Kopi Desa). 

Program ini telah diluncurkan secara resmi oleh Bupati HSU yang diwakili oleh Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Supomo. Layanan KEDAI KOPI DESA dirasakan penting untuk dilaksanakan mengingat, pemerintahan desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang langsung berhadapan dengan masyarakat, sehingga pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan yang baik menjadi hal utama yang harus dimiliki oleh penyelenggara pemerintahan desa.

Bacaan Lainnya

Bertempat di Kantor DPMD HSU, program ini akan memberikan layanan edukasi, asistensi, konsultasi, dan informasi kepada para aparat desa, aparat kecamatan, maupun masyarakat umum.

Menurut, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD HSU,  Rijali Hadi yang juga selaku ketua tim layanan KEDAI KOPI DESA,  layanan ini kedepannya akan dapat meningkatkan pemahaman aparat desa terhadap regulasi terkait tata kelola pemerintahan desa. 

“Sehingga resiko pelanggaran karena ketidaktahuan dapat diminimalisir dan Kedepan DPMD HSU akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan tersebut dengan melengkapi sarana dan prasarana penunjang serta bekerjasama dengan tenaga ahli P3MD Kabupaten HSU selaku narasumber pendamping, “terangnya. 

Selain itu, program ini juga bertujuan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik (good governance). Upaya koordinasi, pembinaan, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa harus terus dilaksanakan, sehingga semangat pelaksanaan undang-undang desa untuk kesejahteraan rakyat dapat terwujud.

Terlebih sejak program dana desa diselenggarakan pada tahun 2015. Masih terdapat beberapa perbaikan dan pengembangan di beberapa sektor, salah satunya adalah pengetahuan dan pemahaman terkait pengelolaan dana desa, karena di tahun keempat penyelenggaraan dana desa ini masih ada perangkat desa yang bermasalah dengan hukum.

Penulis: Adiyat/Tim
Editor: A. Syaufi
Penanggung Jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=5]

Pos terkait