Dewan Kecewa, Paripurna hanya dihadiri Asisten

Suasana paripurna DPRD Kabupaten Tapin ditunda

RANTAU, Kalselpos.com – Sebelum Paripurna acara penyampaian tiga buah raperda yaitu Pajak Sarang Burung Walet, Raperda Perubahan Tentang Perda Pajak Daerah nomor 14 Tahun 2012 dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di buka secara resmi di gelar Senin (13/5) kemarin siang bertempat Gedung DPRD Tapin dibuat kecewa para Anggota DPRD Tapin.

Pasalnya seharusnya dihadiri Plh Bupati Tapin hanya dihadiri Asisiten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Tapin. Interupsi dari salah satu anggota dewan Midpay Syahbani sebelum rapat dimulai menyatakan kecewa rapat paripurna hanya di hadiri Asisten tidak adanya pimpinan daerah.

Bacaan Lainnya

“Rapat paripurna seharusnya dihadiri minimal salah satu pimpinan daerah, ini rapat hanya di hadiri asisten, “tegasnya.

Baca Juga ==>Penyertaan Modal Jamkrida, hindari Beban Dewan

Pada saat itu, salah satu pimpinan dewan meminta waktu lima menit untuk merapatkan kembali apakah paripurna bisa dilanjutkan atau di batalkan.

Selanjutnya ketiga pimpinan dewan bersama pimpinan lima fraksi melakukan rapat internal memutuskan atas ketidakhadiran pimpinan daerah hanya diwakili asisten. Akhirnya pimpinan dewan bersama lima fraksi sepakat untuk menunda sampai jadwal ditentukan kemudian.

Ketua DPRD Tapin Abdullah didampingi Wakil Ketua I H Sulaiman dan Wakil Ketua II Wahyudi Rahman menjelaskan, Paripurna DPRD Kabupaten Tapin agenda penyampaian tiga buah raperda yaitu Pajak Sarang Burung Walet, Raperda Perubahan Tentang Perda Pajak Daerah nomor 14 Tahun 2012 dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan sepakat kami tunda karena tidak dihadiri salah satu pimpinan pemerintah daerah hanya dihadiri asisten.

“Kami tiga pimpinan dewan bersama lima fraksi DPRR Tapin sepakat menunda paripurna sampai jadwal ditentukan kemudian, ” jelas ketiga pimpinan dewan sepakat kepada sejumlah wartawan.

Menurutnya jadwal agenda paripurna ini sudah lama di buat, seharusnya kalau salah satu pimpinan tidak ada di tempat atau berhalangan untuk hadir, bisa menghubungi salah pihak dewan, ini sampai acara paripurna mau digelar tidak ada menghubungi.

Baca Juga ==>Penyertaan Modal Jamkrida, hindari Beban Dewan

Dalam rapat paripurna bukan tidak boleh dihadiri asisten, alangkah eloknya minimal salah satu pimpinan daerah menghadiri yaitu sekretaris daerah.

Lanjut salah satu pimpinan dewan menambahkan agenda penyampain raperda ini sungguh luar biasa, karena untuk Pendapatam Asli Daerah nantinya bisa dijadikan peraturan dareah.

Sementara Asisten Ekonomi Dan Pembangunan H Muzakir Astam memberitahukan, bahwa Bupati dan Wakil Bupati Tapin sedang cuti melaksanakan umrah ke tanah suci mekkah. Pelaksana tugas harian dilimpahkan kepada Sekretaris Daerah.

Sementara saat ini Plh Sekretaris daerah masih berada diluar daerah dan tidak bisa di tinggalkan sehingga mengutus kepada kita untuk mewakilkan mehadiri rapat paripurna yang digelar hari ini.

Pantauan Kalselpos rapat paripuna unsur pimpinan dewan lengkap mulai Ketua dan 2 wakil ketua hadir dan sejumlah anggota DPRD Tapin cukup untuk menggelar rapat paripurna.

Baca Juga ==>Penyertaan Modal Jamkrida, hindari Beban Dewan

Selanjutnya Sekretaris Dewan Mahyudin menyampaikan menutup bahwa rapat ditunda dengan waktu ditentukan dan para anggota dewan dan pimpinan SOPD Pemerintah Kabupaten Tapin membubarkan diri.

Penulis : Dillah
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=5]

Pos terkait