Bupati Kukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi

Kamis, 30 Mei 2019

Bacaan Lainnya

KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Daerah Kabupaten Kapuas periode 2019-2024 bertempat di Aula Kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Rabu (29/05) pagi.

Pengukuhan ini berdasar Keputusan Bupati Nomor 97/ADMINKESRA Tahun 2019. Adapun dipercaya sebagai Ketua Umum Drs Septedy, M.Si, Sekretaris Freddy Jaya Handriono, SKM, MPH dan bendahara M. Pronika Sinaga, SE. Selain pengurus inti ada pula bidang-bidang yang menangani Pesparawi.

Bupati Kapuas dalam sambutannya mengatakan Pesparawi atau Pesta Paduan Suara Gerejawi adalah salah satu agenda yang penting di Kabupaten Kapuas karena melalui kegiatan ini pembinaan  iman dari masyarakat semakin dipupuk.

Baca Juga ==>

Khususnya bagi para peserta dan para penonton yang menyaksikan acara secara langsung maupun tidak langsung karena melalui kegiatan-kegiatan yang nantinya di rancang oleh pengurus dapat berdampak bagi pengembangan nilai-nilai keagamaan dan mengembang toleransi antar gereja dan antar umat beragama.

Dirinya berharap seluruh pengurus dapat bersinergi dan bekerja secara maksimal mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan agar kabupaten Kapuas dapat berbicara tidak saja ditingkat Provinsi Kalimantan Tengah tetapi juga di tingkat nasional.

“Selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan dan selamat bekerja mempersiapkan para penyanyi Kabupaten Kapuas,” ucap Ben.

Penulis: Iwan Cavalera
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=5]

Pos terkait