Bupati dan Wabup ikuti Rapat Paripurna Laporan Kinerja DPRD

Rabu, 15 Mei 2019

Bacaan Lainnya

KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor mengikuti Rapat Paripurna ke 9, masa persidangan I tahun sidang 2019, yang membahas mengenai laporan kegiatan dan hasil kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan S.Hut, bertempat di Ruang Rapat DPRD, Selasa (15/5) pagi.

Tampak hadir unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, anggota DPRD, Asisten Sekda, staf ahli bupati, para tenaga ahli fraksi DPRD dan kepala perangkat daerah Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tantangan kedepan yang dihadapi bersama dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas cukup berat, mengingat banyaknya keterbatasan dan kompleksitas permasalahan yang dimiliki.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tidak semua kebutuhan dan keinginan masyarakat dapat terpenuhi oleh karena itu harus disusun skala prioritas kebutuhan dan kemampuan serta kapasitas Pemerintah Daerah untuk memenuhinya.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas harus bekerja dengan keras, cerdas dan ikhlas, efektif dan efisien, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam rangka pencapaian tujuan visi dan misi yang sudah ditetapkan. Tentu dalam pelaksanaannya, diperlukan dukungan kerjasama, koordinasi dan sinergitas dari seluruh elemen masyarakat yang bersifat lintas sektoral,” ucap Ben.

Oleh karena itu, ia berharap agar kemitraan dan kerjasama antar lembaga di daerah khususnya lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif dapat terus ditingkatkan dan masing-masing dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian ia juga berharap hasil kegiatan ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas dengan Pemerintah Daerah untuk menyusun langkah strategis dan rencana kebijakan Pemerintah Daerah, sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan dalam laporannya yang dibacakan oleh Wakil Ketua II Indah Purwanti menyampaikan, salah satunya terkait pelaksanakan fungsi legislasi, DPRD sudah melaksanakan persetujuan dan penetapan peraturan daerah Kabupaten Kapuas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2023.

Penulis : Iwan Cavalera
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=5]

Pos terkait