BPJS Kesehatan Terapkan Close Payment System

BANJARMASIN, kalselpos.com – Per 1 Mei 2019, pembayaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang didaftarkan secara kolektif oleh suatu entitas badan baik Badan Hukum, Donatur Badan Hukum dan Donatur Perorangan menjadi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pe­kerja (BP), dilakukan secara tertutup (close payment system).

Kepala Humas BPJS Ke­se­hatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan dengan diterap­kannya sistem tersebut, data peserta yang terdaftar akan selalu baru (update) dan di­harapkan data tersebut akan selalu sesuai dengan pe­rubahan yang terjadi di masing-masing entitas badan.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, pembayaran iuran juga sesuai dengan antara jumlah tagihan dengan data peserta terdaftar yang dikirimkan dilaporkan  oleh setiap entitas badan kepada BPJS Kesehatan.

Baca Juga ==>Tepati janji Kampanye, Warga Didaftarkan BPJS Gratis

Bentuk entitas badan yang dimaksud seperti yayasan, koperasi, lembaga keagamaan lembaga atau badan amal, lembaga pendidikan, badan usaha, badan hukum lain, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta untuk Donatur Perorangan dilakukan melalui program donasi dengan jumlah lebih dari 10 (sepuluh) kartu keluarga.

“Kebijakan ini kami tetapkan untuk memastikan tidak ada kendala saat peserta mem­butuhkan pelayanan kesehatan. Misalnya kartu tidak aktif karena entitas badan membayar iuran tidak sesuai dengan yang ditagih­kan. Pembayaran iuran tidak boleh kurang dan kalau lebih harus sesuai dengan kelipa­tannya,” ujar Iqbal di Banjar­masin, Jumat (17/5).

BPJS Kesehatan saat ini telah melakukan sosialisasi dan rekon­siliasi data antara BPJS Kese­hatan dengan entitas badan. Iqbal juga mengimbau kepada entitas badan yang belum melakukan rekonsiliasi data untuk segera melakukan rekonsiliasi data dengan menghubungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan dimana entitas badan terdaftar.

BPJS Kesehatan membuka akses seluas-luasnya kepada entitas badan terkait rekonsiliasi data. Sebab, rekonsiliasi data penting untuk menghitung kekurangan atau kelebihan pembayaran iuran sebelum pelaksanaan close payment system.

“Selain itu, dengan close payment system akan di dapat­kan terdapat data individual peserta terkini sehingga bisa meningkatkan kualitas dan akurasi data peserta JKN-KIS,” jelasnya.

Baca Juga ==>Tepati janji Kampanye, Warga Didaftarkan BPJS Gratis

Penulis: Anas Aliando
Editor: Aspihan Zain
Penanggungjawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=5]

Pos terkait