2 Pengedar Narkotika Kena Ciduk

AMUNTAI, Kalselpos.com – Perang dengan Narkotika terus dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Kali ini, Satres Narkoba berhasil mengungkap dua kasus Narkotika dan mengamankan dua orang pengedar dan pemakai Narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Berawal dari tertangkapnya Albiani (lk) alis Mandor yang kedapatan menyimpan narkotika jenis Sabu dan ekstasi merk NIKE warna merah muda di atap rumahnya di Desa Nelayan Kecamatan Sungai Tabukan HSU pada Jum’at (03/4) tadi.

Bacaan Lainnya

Dari hasil keterangan tersangka Mandor jajaran Satresnarkoba kembali mengamankan Rudiyanor alias Rudi (39) tersangka ke dua. Barang bukti Sabu dan Ekstasi berhasil didapatkan Polisi didalam rumah kota Raden Hilir kecamatan Amuntai Tengah HSU.

Baca Juga ==>Ditresnarkoba Polda Kalsel Ungkap Tiga Jaringan Pengedar Narkoba

Saat dihubungi Senin, (06/04) tadi, Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin S.H mengungkapkan, keduanya memang pengedar sekaligus pemakai barang haram tersebut.

Keduanya tertangkap ditempat yang berbeda. Dari tangan Mandor pihaknya mendapatkan barang bukti berupa 1 paket narkotikajenis sabu dengan berat bersih 1.09 gram, dua butir seperempat narkotika jenis ekstasi merk NIKE warna merah Muda dengan berat 0.71 gram dan bebrapa Handphone.

“Dari info Mandor ini, kami berhasil meringkus Rudi. Mandor mengakui barang tersebut ia dapatkan dari Rudi tadi,” ucapnya.

Dari tangan Rudi berhasil diamankan barang bukti Sabu seberang 20.43 gram, 45 butir narkotika jenis ekstasi merk Kerang dan 2 butir ekstasimerk NIKE warna merah muda dengan berat bersih 17.55 gram dan 0.64 gram serta beberapa barang bukti lainnya seperti, dompet, sendok plastik, HP dan 1 buah timbangan digital. “Kami masih mendalami informasi dari keduanya kalau memang masih ada bandar lainnya,” pungkasnya.

Penulis : Adiyat
Editor: Wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=5]

Pos terkait