2.468,38 Gram Sabu Dimusnahkan

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pemusnahan barang bukti, pada selasa (21/5) pada pukul 08.00 Wita di lobi Mapolda Kalsel.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pihak Kejati Kalsel, Kabid Humas Polda Kalsel, Ditresnarkoba Polda Kalsel, BNNP Kalsel, Kemenkumham Kalsel dan perwakilan PT Telkom.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari pengungkapan 24 kasus dari bulan April hingga bulan Mei 2019 dengan jumlah tersangka sebanyak 36 orang. Sementara, asalnya dari sejumlah daerah di wilayah Polda Kalsel seperti, Banjarmasin atau Banjarbaru.

Baca Juga ==>Polisi Sita 2,2 Kilogram Sabu Dari Tangan ‘Kai’

“Ada sebanyak 2.468,38 gram atau 2,4 kilogram sabu-sabu dan 112 setengah butir ekstasi yang dimusnahkan,” kata Direktur Resnarkoba Kombes Pol Wisnu Widarto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifai di sela pemusnahan barang bukti di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Selasa (21/5).

“Salah satu tangkapan terbesar yang kami tangkap adalah jaringan lokal kalsel atas nama Athma alias Kai Willi dengan barang bukti 2,2 Kg sabu,” tambahnya.

Dengan adanya pemusnahan dan pengungkapan jaringan ini Polda Kalsel telah berhasil menyelamatkan setidaknya sebanyak 49.360 Orang terhindar dari narkoba, jika diestimasikan dari 2.468 Gram setiap satu gramnya dapat digunakan 20 orang.

Penulis: Krisna
Editor: Wandi
Penanggung Jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=5]

Pos terkait