BANJARMASIN, Kalselpos.com – Satgas Sikat Intan Polda Kalsel bersama Unit Ranmor Polda Kalsel berhasil menggerebek praktek judi berupa Adu Ayam pada Sabtu kemaren tanggal 18 Mei 2019 di Jalan Prona IV Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan bahwa dalam penggerebekan ini pihak petugas berhasil mengamankan sebanyak empat orang pelaku judi sabung ayam beserta sejumlah barang buktinya.
“Pelaku yang berhasil kami amankan dalam penangkapan ini berjumlah empat orang dan saat ini mereka menjalani proses pemeriksaan di Polda Kalsel,” Ucap Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, Minggu (19/5).
Baca Juga ==>Mengaku Polisi, Dua Orang Pelaku Ditangkap Polda Kalsel
Diketahui nama dari ke-empat orang yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain Muhammad Nasir (35), Rifai (39) Supandi (29) dan Muhammad Syarif (35).
Kemudian untuk barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh petugas hingga sekarang adalah dua ekor ayam lengkap dengan dua taji yang terbuat dari pisau dan uang taruhan sebesar Rp. 523.000,-
Meski mengingat sekarang sedang berada di bulan suci Ramadan aktivitas-aktivitas terlarang seperti judi sabung ayam, mabuk dan sebagainya ternyata masih dapat terjadi di Banjarmasin.
“Menyikapi aktivitas terlarang yang masih berjalan dibulan yang suci ini, kami akan menindak tegas semua aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat,” Tegas Kombes Pol Mochamad Rifa’i. “Ini adalah bukti kepedulian Polri dalam menjaga bulan suci Ramadhan,” Tambahnya.
Maka dari itu, Kombes Pol Mochamad Rifa’i juga mengingatkan bagi siapapun yang melihat adanya aktivitas terlarang di lingkungannya yang dapat meresahkan warga, segera laporkan kepada polisi agar dapat segera di tindak lanjuti.
Baca Juga ==>Mengaku Polisi, Dua Orang Pelaku Ditangkap Polda Kalsel
Penulis: Krisna
Editor: Wandi
Penanggung Jawab: SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store
Aplikasi Kalselpos.com