KUALA KAPUAS Kalselpos.com – Seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas, termasuk pimpinan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dari tanggal 7-10 Mei 2019 di Jakarta. Tujuannya adalah menambah wawasan tentang penambahan anggaran serta efisiensinya.
“Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu menjadi pedoman dalam pelaksanaannya sesuai dengan amanat Permendagri nomor 38 tahun 2018,” ujar Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan S.Hut.
Ketua DPRD Kapuas juga mengungkapkan, kegiatan itu adalah bagian dari penguatan kapasitas DPRD, khususnya terkait pemahaman regulasi dan peraturan yang berlaku sesuai tugas dan fungsi maupun hal-hal lain yang menjadi kewenangan DPRD,
Baca Juga ==>Tim Peneliti kaji Kewenangan dan Peranan Dewan
“Dalam pelaksanaan Bimtek ini telah mengulas bagaimana proses perumusan penyusunan APBD Perubahan yang sesuai dengan mekanismenya,” lontar Algrin, via sambungan telepon, Jumat, (9/5).
Disamping itu pula kata Politisi Partai Golkar itu pada pelaksanaan Bimtek tersebut juga menjelaskan tentang optimalisasi fungsi pengawasan dalam pencermatan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah, kepada DPRD, tutup Algrin Gasan.
Penulis : Iwan Cavalera
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store
Aplikasi Kalselpos.com