Warga Bisa Buat Akta Kelahiran Sendiri

Kepala Dinas Dukcapil Tapin Hj Rusnaidah perlihatkan akta kelahiran yang dibuat warga secara online yang di cetak aslinya di Dukcapil Tapin.(Dillah)

RANTAU, Kalselspos.com – Kabar gembira bagi warga Rantau, sekarang membuat akta kelahiran tidak perlu lagi ke Dinas Kependudukan dan cacatan Sipil Kabupaten Tapin melainkan dilakukan secara online sudah bisa dilakukan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Hj Rusnaidah kepada awak media. Selasa (6/5) kemarin usai sidak operasi pasar. “Bagi warga Tapin untuk pembuatan Akta Kelahiran bisa lewat online asalkan berkas lengkap dan syarat-syarat tersebut cukup dengan di foto saja,” ungkap Kepala Disdukcapil Tapin Rusnaidah.

Bacaan Lainnya

Jadi dengan menggunakan smarphone android di dukung dengan jaringan yang baik warga bisa langaung membuat akta kelahiran sendiri tanpa harus ke Disdukcapil sampai dengan mencetaknya.

Baca Juga ==>Warga Pindah dan datang Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar

Tetapi untuk mendapatkan akta kutipan sesuai dengan yang aslinya yang bersangkutan datang ke Dinas Kependusukan dan Catatan Sipil dengan membawa dan menunjukkan cetakan yang sudah di cetak melalui online.

“Adapun akta kelahiran yang dibuat secara online bisa dicetak langsung dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, “katanya. Lanjut Rusnaidah warga masyarakat yang bisa memohon untuk pembuatan akta kelahiran secara online tidak lain adalah kepala keluarga yang ada di kartu keluarga, karena ia penanggungjawab.

Jika terdapat kesulitan dalam membuat akta kelahiran online misal kepada keluarga belum tersinkronisasi, bisa hubungi call center pusat. “Biasanya gangguan itu, jadi kartu keluarganya harus di update kembali,” jelasnya. Adapun aplikasi digunakan yaitu melalui situs https : //dukcapil.kemendagri.go.id/layananonline.

Dengan adanya sistem melalui online tentunya mengurangi adanya percaloan yang dilakukan warga masyarakat dan bisa cepat dalam mengurus administraai kependudukan. Untuk diketahui bahwa pembuatan akta kelahiran secara online ini hanya Kabupaten Tapin dan Kabupaten Kota Se Kalsel yang sudah menjalankannya.

Penulis:Dillah
Editor:Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=5]

Pos terkait