BANJARMASIN, Kalselpos.com – Anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika saat sedang menjual sabu kepada salah satu petugas yang menyamar sebagai pembeli pada Kamis 2 Mei 2019 lalu di pinggir Jalan Gubernur Soebardjo Kecamatan Landasan Ulin Barat Kota Banjarbaru.
Pelaku yang sehari hatinya bekerja sebagai pegawai bengkel tersebut diketahui bernama Hendra (41) seorang warga Desa Sungai Lumbah Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala.
Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh media.
Baca Juga ==>Ayah Dan Anak Ditangkap Polisi karena Narkoba
“Benar, Anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menangkap seorang pelaku peredaran gelap narkotika,” Ucap Sigit Kumoro, Selasa (7/5).
Ia menjelaskan bahwa pada Kamis 2 Mei 2019 lalu sekitar pukul 19.00 wita petugas menangkap pelaku ketika sedang menyerahkan lima paket sabu seberat 499,5 gram kepada salah satu anggota polisi yang menyamar menjadi pembeli dalam transaksi narkoba.
“Pelaku tertangkap tangan oleh petugas ketika menyerahkan sabu kepada salah satu anggota kami yang sedang menyamar, ” Terang Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa petugas ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. “Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” Pungkasnya.
Penulis: Krisna
Editor: Wandi
Penanggung Jawab: SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store
Aplikasi Kalselpos.com