Kemenag Barut keluarkan Himbauan Ramadan

Drs H Tuaini Ismail

Persiapkan diri, fisik dan mental, memahami ilmunya supaya ibadah puasa dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan hendaknya menyambut ramadan dengan gembira dan suka cita sesuai dengan tuntutan syariat Islam

 

Bacaan Lainnya

MUARA TEWEH, Kalselpos.com – Sehubungan dengan datangnya bulan suci Ramadan 1440 Hijriah/2019 Masehi dan dalam rangka menjalankan ibadah puasa, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Kabupaten Barito Utara (Barut) Drs H Tuaini Ismail mengeluarkan himbauan ramadan yang ditujukan kepada seluruh pengurus mesjid, langgar, surau beserta seluruh kaum muslimin dan muslimat di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Himbauan tersebut adalah mempersiapkan diri, fisik dan mental, memahami ilmunya supaya ibadah puasa dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan hendaknyalah menyambut ramadhan dengan gembira dan suka cita sesuai dengan tuntutan syariat Islam.

Menyemarakkan Syiar Ramadhan dan mengisinya dengan kegiatan amaliah seperti sholat Tarawih, taddarus Al Qur’an, kuliah subuh dzikir dan lain-lain serta menjauhi ucapan, perbuatan dan tingkah laku yang dapat mengurangi pahala puasa.

Dalam himbauan itu juga, Kementrian Agama Kabupaten Barito Utara meminta agar lebih mengintensifkan/meningkatkan kualitas ibadah pada 10 (sepuluh) hari terakhir ramadan.

Lebih memberdayakan gerakan zakat, infaq dan shadaqah untuk disalurkan pada kaum dhuafa/yang berhak menerimanya. Serta melakukan gerakan kebersihan dan memasang lampu hias 10 hari menjelang berakhirnya ramadhan.

Tuaini Ismail juga menghimbau, untuk menjaga ketenangan, kedamaian, kesejukan dan kerukunan ditengah-tengah masyarakat dalam pemakaian/penggunaan pengeras suara agar tidak berlebihan terutama pada malam hari seperti Taddarus Al Qur’an selesai shaolat Tarawih.

“Dalam penggunaan ini hendaknya menggunakan pengeras suara kedalam, seandainya terpaksa menggunakan pengeras suara keluar agar volumenya dikecilkan. Membangunkan dan mengajak masyarakat untuk makan sahur melalui pengeras suara seperlunya saja dan tidak memanggil nama seseorang,” kata H Tuaini.

Selain itu, tidak membuka warung makan/minum secara menyolok disiang hari pada bulan ramadhan, tidak melakukan demontrasi yang bersifat anarkis, tidak menyelakan/membunyikan petasan dan sejenisnya yang sifatnya mengganggu ketenangan, ketertiban dan kekhusuan dalam melaksanakan ibadah ramadhan. 

“Dan terakhir, agar membatasi kegiatan atau tidak membuka tempat-tempat hiburan selama bulan ramadhan,”tutupnya.

Penulis:Asli
Editor:Aspihan
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=5]

Pos terkait