Polsek Banteng Amankan Pelaku Penganiayaan

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Seorang pria yang sehari harinya bekerja sebagai pengamen harus merasakan menginap dibalik jeruji besi karena perbuatannya yang diduga telah melakukan tindakan pidana penganiayaan di kawasan Jalan Pangeran Antasari tepatnya turunan Jembatan Merah Banjarmasin Tengah pada Kamis 25 april 2019 lalu, sekitar pukul 22.00 WITA.

Pelaku diketahui bernama Hidayatullah (28) warga Jalan Pekapuran A RT 009 RW 002 Kelurahan Sei Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah, pelaku ditangkap ketika sedang berada di kediamannya pada Kamis 2 april 2019 lalu sekitar pukul 15.30 wita.

Bacaan Lainnya

Saat di konfirmasi oleh pihak media, Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Sigit Prihanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku kami tangkap hari kamis kemarin atas kasus penganiayaan dan sekarang masih dalam proses penyelidikan untuk mendalami kasus,” Ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Sabtu (4/5).

Baca Juga ==>Kronologi Kejadian Kasus Penganiayaan Audrey

Aksi pelaku terbilang cukup sadis, saat itu pelaku mendatangi korban dan tanpa bicara langsung menusuk menggunakan senjata tajam (sajam) berulang kali ke beberapa area tubuh korban.

Akibatnya sekarang korban yang bernama Agus Salim (22) harus dirawat di Rumah Sakit Sari Mulya Banjarmasin dengan luka tusuk dibagian dada, luka tusuk pada tangan sebelah kanan dan kiri, luka tusuk pada bagian bahu sebelah kiri, luka tusuk pada bagian paha sebelah kiri belakang, luka robek pada bagian telinga sebelah kiri akibat dari pukulan atau sabetan senjata tajam.

AKP Sigit Prihanto menjelaskan awalnya anggota Polsek Banjarmasin Tengah mendapatkan laporan dari saksi yang merupakan teman korban bahwa telah terjadi penganiayaan dan korban sudah berada di Rumah sakit.

“Kami mendapatkan laporan dari teman korban, menyikapi hal tersebut kami pun melakukan pencarian terhadap pelaku,” Terang AKP Sigit Prihanto. “Sekitar satu minggu setelah kejadian, kami mendapatkan informasi pelaku berada di kediamannya, anggota pun langsung bergerak untuk menangkapnya,” Tambahnya.

Pelakupun berhasil diamankan oleh pihak petugas untuk diperiksa lebih lanjut, langkah selanjutnya polisi melakukan pencarian terhadap barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melukai korban.

Baca Juga ==>Kronologi Kejadian Kasus Penganiayaan Audrey

Penulis: Krisna
Editor:Wandi
Penanggung Jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=5]

Pos terkait