Uang Negara Rp 615 Juta Berhasil di Selamatkan Kejari Batola

Kejari Batola berhasil menyelamatkan uang negara senilai lebih dari Rp600 juta atau tepatnya Rp615.014.000.

Kejaksaan Negeri Barito Kuala (Kejari Batola) berhasil menyelamatkan uang negara senilai lebih dari Rp600 juta atau tepatnya Rp615.014.000. Uang tersebut berasal dari penagihan dana pinjaman pembelian pupuk bersubsidi tanpa bunga dari pengurus kelompok tani yang pengembaliannya terjadi tunggakan.

 

Bacaan Lainnya

Uang hasil penagihan tersebut telah disetorkan ke kas daerah

MARABAHAN, kalselpos.com – Sementara yang diserahkan pada acara Penyerahan Penyelamatan Keuangan Daerah dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batola La Kanna SH MH kepada Bupati Batola Hj Noormiliyani AS di Aula Selidah Kantor Bupati Batola, Senin (25/03), hanya berupa simbolis.

“Dalam perkara tindak pidana korupsi kejaksaan tidak hanya melakukan pencegahan serta pemberian hukuman bagi pelaku tetapi juga harus ada pengembalian uang negara,” kata La Kanna.

Acara Penyerahan Penyelamatan Keuangan Daerah dari Kejari Batola ke Pemkab Batola ini juga berisi penyerahan piagam penghargaan dari Bupati Hj Noormiliyani kepada Kajari La Kanna atas kinerja kejari dalam menyelamatkan keuangan daerah TA 2018.

Baca Juga ==>Polri Tangani 35 Kasus Politik Uang, 2 Terjadi di Kalimantan

Acara yang dihadiri Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor, Penjabat Sekda Batola H Abdul Manaf dan jajaran Kejari Marabahan serta para pimpinan SKPD ini juga diisi penandatanganan berita acara dari Bupati dan Kajari serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU/memorandum of understanding) antara Kajari dengan Kadistan TPH Batola terkait kerjasama masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Bupati Batola Noormiliyani atas nama Pemkab Batola menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejari Batola atas kerjasama yang baik sejak tahun 2017 hingga sekarang.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini menilai, sebagai mediator Kejari Batola telah melaksanakan tugas dengan sangat baik dalam memonitoring dan mengevaluasi realisasi serta pengembalian dana pinjaman pemkab untuk pembelian pupuk bersubsidi dengan petani.

Atas kinerja itu, sebut bupati yang memiliki disiplin ilmu hukum tata negara itu, Kejari Batola dapat menyelamatkan keuangan daerah Rp616.542.500 yang telah disetorkan ke kas daerah. “Itu semua merupakan dana pinjaman pemkab untuk pembelian pupuk bersubsidi dari tahun 2008 sampai 2017 kepada petani,” katanya.

Kepada Distan TPH, para petani, para pengelola KUD, bupati perempuan pertama di Kalsel itu berharap untuk terus menunjukan dedikasi, peran dan kerjasama yang baik sehingga program pemberian pinjaman pembelian pupuk ini dapat terus berjalan dengan lancar dari tahun ke tahun.

Baca Juga ==>Polri Tangani 35 Kasus Politik Uang, 2 Terjadi di Kalimantan

Sebelumnya, Penjabat Sekda Batola H Abdul Manaf mengakui, pemberian pinjaman dana tanpa bunga tersebut dalam perjalanannya memang masih ada yang belum mengembalikan, baik oleh oknum pengurus koperasi, ketua gabungan kelompok tani, ketua kelompok tani maupun petani sendiri.

Untuk mengupayakan sisa tunggakan Pemkab Batola dalam hal ini Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan/Distan TPH telah bekerjasama dengan Kejari Batola.

Penulis : Muliadi
Editor : Wandi
Penaanggung Jawa : SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=5]

Pos terkait