SK Bupati Diduga Hambat Penertiban APK D

MARTAPURA, Kalselpos.com – Beragam alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) masih terlihat di Wilayah Kabupaten Banjar khusus nya di kota Martapura Minggu (14/4) . Padahal, per  00.00 WIB sudah memasuki masa tenang Pemilu 2019.
Berdasarkan pantauan pada Minggu (14/4) APK berupa spanduk dan poster masih terpasang di berbagai jalan raya kota belum ada penertiban yang dilakukan oleh petugas di lapangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fajeri Tamjidillah saat di konfirmasi pada Minggu (14/04) membenarkan hingga kini belum ada penertipan APK namun pihaknya telah melakukan koordinasi persuasif kepada para peserta pemilu yang ada di Kabupaten Banjar.
“Sebelumnya kita sudah melakukan koordinasi  persuasif kepada para peserta pemilu yang ada di Kabupaten Banjar. Ketika penempatan APK nya tidak sesuai aturan, maka kita minta untuk segera dilepas , jadi bukannya tidak ada penertipan dari kita,”katanya
Ditambahkan Fajeri, pihaknya ketika ingin melakukan penertipan harus didukung dengan surat keputusan Bupati.
“Disana ada SK tim penetrtipan APK  yang terdiri dari kami penyelenggara, dengan pemerintah daerah yang didukung oleh satpo pp dan kesbangpol, dinas perhubungan dan pihak terkait lainnya,”ucapnya
Namun dikatakan Fajeri, SK Bupati Banjar mengenai pembentukan tim penertipan APK baru keluar menjelang masa tenang pemilu.
“Kita sudah koordinasi sama kesbangpol, katanya SK nya sudah keluar. Makanya besok senin 15 april kita langsung bergerak. Sebenarnya terhitung telat, semestinya SK itu dari awal-awal sudah ada. Namun karena memang kondisi yang tidak memungkinkan. Dan kita juga selalu mempertanyakan SK itu,” ungkapnya.
Salah seorang warga Kota Martapura Adi mengatakan, masih adanya APK di jalan mengganggu pemandangan. Padahal, lanjut dia, pada masa tenang seharusnya APK harus sudah diturunkan seluruhnya. “Iya sangat mengganggu,” keluh dia.
Hisbat (40) salah seorang warga lainnya, menilai seharusnya partai politik lebih inisiatif untuk membenahi APK yang masih bertebaran di jalan. Dengan begitu, masyarakat bisa benar-benar tenang beraktivitas dalam masa tenang Pemilu.
Ia juga menilai, petugas penertiban tak berjalan maksimal. “Penyelenggara Pemilu seharusnya tak hanya mengingatkan partai politik, tapi memeringatkan untuk menertibkan APK sebelum masa tenang,” kata dia.

Penulis: Fahmi
Editor: Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

Bacaan Lainnya

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait