BANJARMASIN, Kalselpos.com – Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang berada di Teluk Kelayan masih belum beroperasi Tau ditempati.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Ahmad Fanani Saifuddin mengatakan, Rusunawa belum bisa ditempati lantaran belum ada serah terima dari Pemerintah Pusat dengan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
” Kami masih menunggu dari pihak pemerintah pusat untuk bisa mempercepat bangun rusunawa bisa beroperasi,dan juga yang terkandala iterlasi PDAM,” ujarnya Rabu (10/4) kepada wartawan.
Diungkapkanya, pemko tidak bisa melakukan apa-apa lantaran Rusunawa tersebut masih berstatus milik pemerintah pusat.
“Fisik bangunan Rusunawa seratus persen sudah rampung namun pemko masih tidak berani membuka pengajuan sewa untuk Rusunawa tersebut,”pungkasnya.
Penulis: Fudail
Redaktur: Wandi
Penanggung Jawab: SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store
Aplikasi Kalselpos.com
[smartslider3 slider=6]