Pengedar ‘Barang Haram’ Berhasil Diringkus Polisi

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil meringkus seorang yang diduga keras adalah pengedar narkoba saat sedang berada di Jalan Manggis Gang Janar Putih RT 12 RW 01 Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, pada selasa (21/4).

Tersangka diketahui bernama Alpi (31) seorang warga Jalan Veteran Gang Khadijah RT 29 RW 02 Kelurahan Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur.

Bacaan Lainnya

Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kasubdit 1 AKBP Ugeng Sudia Permana mengatakan sudah lama melakukan penyelidikan terhadap jaringan narkoba ini.

Baca Juga ==> Pengedar “Dijemput” Ditepi Jalan Aluh-aluh

“Berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar bahwa ada seseorang yang terlibat dalam peredaran barang terlarang narkotika, menyikapi informasi tersebut petugaspun langsung melakukan penyelidikan dilapangan untuk mencari jaringan tersebut, ” Ucap AKBP Ugeng Sudia Permana, Kamis (25/4).

Kemudian petugaspun mengetahui bahwa Alpi adalah bagian dari jaringan tersebut dan pada sekitar pukul 19.00 wita petugas mendapatkan info bahwa pelaku sedang berada di TKP, tanpa membuang waktu polisi pun dengan cepat langsung menuju dan mulai menggeledahnya.

Saat dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan sebanyak empat paket sabu ukuran sedang seberat 11,40 gram , sekitar pukul 21:30 Wita polisi melanjutkan pemeriksaan ke kediaman tersangka.

Dari hasil penggeledahan terhadap rumah tersangka, petugas kembali menemukan barang bukti sebanyak 10 paket sabu seberat 13,13 gram dan sebanyak 37 butir ektasi warna biru seberat 11,54 gram juga empat setengah butir ektasi warna merah muda seberat 1,90 gram.

“Setelah melakukan penggeledahan di TKP petugas menemukan empat paket sabu dari tersangka, Kemudian setelah melakukan pengembangan di rumahnya petugas kembali menemukan barang bukti berupa 10 paket sabu dan 37 butir ektasi warna biru juga empat setengah butir ektasi warna merah muda,” Ungkap Kasubdit 1 AKBP Ugeng Sudia Permana.

Baca Juga ==> Pengedar “Dijemput” Ditepi Jalan Aluh-aluh

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti kami amankan di Mako Ditnarkoba Polda Kalsel untuk diproses lebih lanjut, ” Pungkasnya

Penulis: Krisna
Penerbit: Wandi
Penanggung Jawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=5]

Pos terkait