MUI Ingatkan Pelaksana Pemilu Bersikap Netral

Ilustrasi.(net)

JAKARTA, Kalselpos.com – Perangkat penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) diminta bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas. Permintaan ini menjadi salah satu poin seruan dan imbauan dalam Tausiah Kebangsaan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan majelis Ulama Indonesia (MUI) menyikapi dinamika politik setelah pemungutan suara Pemilu 2019.

MUI menilai, sikap netral dan profesionalitas harus menjadi dasar pelaksanaan tugas penyelengara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Bacaan Lainnya

“Kejujuran dan keadilan ini sangat penting untuk tahapan selanjutnya,” kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Din Syamsudin usai kegiatan tausiah kebangsaan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (19/4) tadi malam.

Pada kegiatan tersebut, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI mengeluarkan tujuh poin seruan dan imbauan, di mana poin keempat mendesak kepada penyelenggara Pemilu, sesuai amanat konstitusi. Poin keempat tausiah ini khusus bagi KPU, Bawaslu dan DKPP untuk menunaikan amanat konstitusi, berlaku profesional, objektif, transparan dan imparsial atau non partisan.

“Netralitas KPU, Bawaslu, DKPP dapat poin khusus dalam rapat MUI. Tertuang dalam tausiah kebangsaan, mendesak KPU, Bawaslu, DKPP melaksanakan tahapan sesuai mandat kontitusi,” tandas Din.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi Luar Negeri MUI KH Muhyidin Junaidi mengatakan penyelenggara Pemilu yang harusnya menjadi wasit yang jujur dan adil.

“Dari pantauan yang kami lakukan, penyelenggara Pemilu justru seakan-akan menjadi bagian dari pemain di lapangan. Kami melihat absensi netralitas penyelenggara, menimbulkan konflik horizontal di masyarakat,” kata Muhyidin.

Menurut Muhyidin, Pemilu di Indonesia dinilai oleh pengamat luar negeri sebagai pemilu yang unik. Serentak dilakukan di 800 ribu TPS seluruh Indonesia. Tetapi Pemilu 2019 ini penuh peristiwa yang justru merusak nama baik Indonesia di mata internasional. “Kalau penyelenggaran pemilu tidak netral akan merusak nama Indonesia,” kata Muyhidin.

Sekretaris Jenderal ICMI yang juga anggota Dewan Pertimbangan MUI Ja’far Hafsah, mengatakan, sebelum menggelar Tausiah Kebangsaan, MUI telah mengadakan pertemuan secara berseri dengan KPU, Bawaslu, Polri, dan KPK untuk menghadapi Pemilu. Mereka juga telah memberikan rekomendasi, rilis pers, dan konferensi pers terkait pengawalan Pemilu 2019 ini.

“MUI ingatkan sungguh-sungguh setelah pencoblosan ini masih ada lanjutannya. Kita kawal, minta masyarakat mengawal prose pemilu selanjutnya,” kata Ja’far.

Penulis : Ant
Editor : Didin
Penanggungjawab : SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=5]

Pos terkait