Dua TPS dimungkinkan Lakukan Pencoblosan Ulang

JUMPA PERS – Kapolres Banjar saat menggelar jumpa pers Kamis (25/4), memberi keterangan bahwa kondisi pemilu di Kab Banjar aman dan kondusif walau ada pencoblosan ulang.(fahmi)

“Kemungkinan hanya dua TPS di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Itu juga menunggu instruksi Bawaslu”

 

Bacaan Lainnya

MARTAPURA, Kalselpos.com – Sepekan pasca pencoblosan, kondisi Kabupaten Banjar tetap aman dan kondusif. Panasnya kampanye hanya terjadi di media sosial. Faktanya, warga bumi serambi Makkah tetap beraktivitas seperti biasa setelah menyalurkan hak suaranya ke 1.832 TPS se-Kabupaten Banjar berjumlah 20 kecamatan.

“Kemungkinan hanya dua TPS di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Itu juga menunggu instruksi Bawaslu,” kata Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, di sela Konferensi Pers pasca pemilu serentak 2019, di Command Center Polres Banjar, Kamis ( 25/4) kemarin. 

Dijelaskan Takdir Mattanete, TPS terbagi dalam dua wilayah hukum, pertama Polres Banjar di 18 kecamatan sebanyak 1.685 TPS. Dan, dua kecamatan (Beruntung Baru dan Aluh-Aluh) masuk Polres Kota Banjarbaru berjumlah 147 TPS. Kabar terakhir, baru 9 kecamatan yang selesai 

“Total TPS selesai rekapitulasi 138 desa atau 658 TPS dengan jumlah 3.290 kotak suara. Alhamdulillah seluruh tahapan berjalan damai dan kondusif,” tambah Takdir lagi.

Disinggung kondisi anggota polisi yang mengawal selama proses pemilu, Takdir juga bersyukur semua anggotanya dalam kondisi sehat. Sebelum bertugas, semua personel polisi dimintanya menambah stamina, seperti minum vitamin yang cukup.

“Kita membagi dalam dua shift tugas selama 12 jam, tiap anggota biasanya menjaga 6-9 TPS. Cara ini lebih sehat untuk menjaga stamina petugas,” tukasnya.

Komisioner KPU Banjar Abdul Karim Omar, mengaku masih menunggu kabar dari Bawaslu Banjar. Memang bakal ada dua pemungutan suara ulang di 2 TPS. Pihaknya selalu siap melaksanakan melaksanakan PSU di Mangkauk setelah turun instruksi dari Bawaslu Banjar.

Penulis: Fahmi
Editor: Aspihan
Penanggung jawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=5]

Pos terkait