Ditresnarkoba Polda Kalsel Ungkap Tiga Jaringan Pengedar Narkoba

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel menggelar konferensi pers tentang pengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (30/4) pukul 08.30 wita.

Pengungkapan ini turut dihadiri oleh Kepala BNNP Kalsel, Kajati Kalsel, Dir resnarkoba, Kabid Humas, Kemenkumham Kalsel dan Kepala Bea Cukai.

Bacaan Lainnya

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto mengatakan bahwa Ditresnarkoba telah berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika dengan barang bukti seberat 1,5 Kilogram dan ekstasi sebanyak 80,5 butir dengan tersangka sembilan orang yang dibagi menjadi tiga sindikat.

Baca Juga ==>Polisi Kembali Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba

“Kami berhasil mengamankan sembilan tersangka dari tiga sindikat peredaran gelap narkotika beserta barang buktinya, ” Ucap Kombes Pol Wisnu Widarto, Selasa (30/4).

Ketiga sindikan yang berhasil di ungkap tersebut adalah pertama jaringan sindikat narkoba jaringan Kalimantan utara dengan total sabu 1,4 Kg atau 1.405 gram dengan tersangka tiga orang.

“Jaringan yang berhasil kami ungkap pertama, jaringan Kalimantan Utara dimana barang disinyalir berasal dari Aceh dikirim ke Kalimantan Utara dan diserahkan ke Kalimantan Timur kemudian dibawa ke Banjarmasin, ” Terang Dir Resnarkoba Polda Kalsel

Kemudian sindikat yang berhasil dibongkar selanjutnya jaringan Kalimantan Barat yang disinyalir barang berasal dari malaysia, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sabu seberat 122,17 gram dan 80,5 butir ekstasi.

“Lalu kami berhasil mengamankan tiga tersangka sindikat peredaran narkotika jaringan Kalimantan Barat, yang disinyalir barang bukti berasal dari Aceh, ” Ungkapnya. Terakhir adalah jaringan di dalam Banjarmasin dengan dua orang tersangka dan barang bukti sabu seberat 5,52 gram.

Baca Juga ==>Polisi Kembali Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba

“Dengan pengungkapan kasus sabu seberat 1,5 Kilogram dan ekstasi sebanyak 80,5 butir tersebut, kita dapat menyelamatkan sebanyak 30.741 Orang terhindar dari penyalahgunaan Narkoba, jika di estimasikan apabila satu gram sabu dapat digunakan 20 orang dan satu ekstasi digunakan untuk satu orang, ” Pungkasnya.

Penulis: Krisna
Penerbit: Wandi
Penanggung Jawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=5]

Pos terkait