Demi Efektivitas, Pelayanan ASN Menanam Dialihkan ke Persemaian Permanen

BANJARBARU, Kalselpos.com – Dalam rangka memenuhi pelayanan sebagaimana Perda Kalsel Nomor 07 Tahun 2018 Tentang Gerakan Revolusi Hijau yang mewajibkan seluruh ASN lingkungan Provinsi Kalsel menanam pohon, Dishut Prov. Kalsel melalui BPTH lakukan pelayanan pemberian bibit untuk ASN menanam, Rabu (10/04/2019).

Pelayanan yang sebelumnya dilakukan di Kantor BPTH Jl. Pangeran Suriansyah No. 22 Kel. Mentaos Banjarbaru, mulai minggu ini telah dialihkan langsung ke Persemaian Permanen BPTH di areal MH2T kawasan perkantoran Setda Prov. Kalsel Jl. Abdi Praja Kel. Cempaka Banjarbaru.

Pengalihan tempat pelayanan ini bertujuan demi efektifitas pengambilan bibit, dimana persemaian permanen merupakan wadah langsung produksi bibit tanaman kehutanan. Selain efektifitas, hal ini senada dengan arahan Kadishut Kalsel, Dr. Hanif Faisol Nurofiq yang bertujuan juga agar persemaian permanen semakin dikenal masyarakat luas.

Diketahui, kewajiban ini berlaku terhadap tiap-tiap ASN promosi, mutasi dan naik pangkat, yaitu dengan menanam 25 pohon agar mendapatkan rekomendasi dari Dishut Prov. Kalsel kemudian diserahkan ke BKD sebelum dikeluarkan SK-nya. Pemberian rekomendasi ini dibuktikan dengan foto giat menanam oleh ASN yang bersangkutan.

Rekapitulasi pemberian bibit sampai dengan bulan paruh pertama bulan April, telah tersalur sebanyak 35.325 bibit untuk keperluan 1.413 orang ASN menanam. Dari jumlah itu, kebutuhan bibit dipenuhi dari Persemaian Permanen BPTH sebanyak 21.200 bibit dan sisanya 14.125 bibit dipenuhi dari Persemaian Permanen Batu Besi milik BPDAS-HL Barito dan persemaian milik stakeholder lainnya.

Penulis: Anas Aliando
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab: SA Lingga

Pos terkait