Dana Desa Dialokasikan minimal 10 Persen

H Nadalsyah

MUARA TEWEH, Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) pada APBD Murni tahun 2019 telah mengalokasikan anggaran untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen dari pendapatan di luar Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Alokasi dana untuk desa ini tidak bisa turun dari 10 persen. Dan sudah diperhitungkan serta bsesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu tidak ada tahapan-tahapan lain, hanya satu tahapan,” kata Bupati Barito Utara H Nadalsyah dihadapan Kepala Desa (Kades) se Barito Utara saat Rembug Desa, beberapa waktu lalu. 

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, pada tahun 2018 lalu, untuk anggaran desa di alokasikan melalui APBD Murni dan APBD Perubahan. Dan pada tahun 2019 ini alokasi dana desa dialokasikan pada anggaran murni. Tinggal tahapan-tahapan pencairannya serta harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini kata Nadalsyah yang dipesankan oleh Presiden RI ketika Gubernur dan para bupati, walikota se Kalimantan Tengah saat mengadakan pertemuan beberapa waktu lalu baik di Palangka Raya maupun pertemuan di Jakarta.

“Supaya nantinya dana yang dialokasikan itu untuk masing-masing desa bisa mengejar ketertinggalan pembangunan desa di daerah kita yang masih tertinggal dari desa-desa yang sudah maju,” kata bupati yang akrab disapa H Koyem ini.

Jadi Nadalsyah menambahkan dana desa dan alokasi dana desa ini sangat membantu pemerintah daerah untuk memajukan desa yang ada di daerah. “Dan yang menjadi tolak ukurnya adalah bagaimana, kepala desa yag bersangkutan bisa membangun desanya lebih maju,” katanya.

Nadalsyah juga mengatakan dari hasil pembangunan yang ada di desa di daerah ini akan dilakukan survey oleh tim yang menentukan bahwa desa mana yang sudah maju dan desa mana yang masih tertinggal (belum maju-red). “Kabupaten Barito Utara ada 93 desa. Dari 93 desa ini nantinya akan dinilai dari prestasi, pembangunannya yang berasal dari dana desa dan alokasi dana desa,” ucapnya.

Lebih lanjut Nadalsyah mengatakan perhatian pemerintah pusat sangat tinggi dan setiap tahun dana desa selalu meningkat. “Selaku kepala daerah kami diminta oleh bapak Presiden untuk mengawasi pengalokasian dana desa ini,” kata Nadalsyah.

Dan kalau ada kesalahan yang ada di desa otomatis kepala daerah akan di beri teguran. “Hal ini yang perlu kita lakukan perbaikan-perbaiakn kedepan. Saya sangat mengapresiasi kegiatan rembug desa ini, agar kedepannya lebih baik lagi dalam menggunakan dana desa dan alokasi dana desa,” pungkasnya.

Penulis: Asli
Editor: Aspihan
Penanggung jawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait