Bupati : Pemkab HSS Dukung Penuh Deklarasi Zone Bebas Korupsi Pemprov Kalsel

MENGHADIRI-‎ Bupati HSS, Achmad Fikry, rapat koordinasi dan super visi pemberantasan korupsi terintegritas se-Kalsel.(Humas/Sofan)

KANDANGAN, Kalselpos.com – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry, menghadiri rapat koordinasi dan super visi pemberantasan korupsi terintegritas se-Kalimantan Selatan (Kalsel), di Gedung Mahlihai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (10/4).

Bacaan Lainnya

Rakor dan super visi pemberantasan korupsi terintegritas se-kalsel tersebut, dihadiri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan, seluruh bupati/walikota, jajaran Forkopimda Kalsel dan para Kepala SKPD Provinsi Kalsel.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, mengatakan melalui deklarasi pemerintah provinsi berkomitmen, untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bebas korupsi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.

TEKEN- Bupati HSS, Achmad Fikry, menandatangani komitmen ‎pencanangan pembangunan zona integritas Pemerintah Provinsi Kalsel.(Humas/Sofan)

Dikatakannya, salah satu misi pembangunan kalsel adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya, tekad itu membuahkan hasil yang cukup menggembirakan dengan meraih opini wajar tanpa pengecualian  (WTP) tentang laporan keuangan daerah dan SAKIP SKPD semakin membaik. “Sistem pengendalian internal pemerintah level 3, dan indeks pelayanan publik pun semakin baik,” ucap Gubernur Sahbirin.

Pada kesempatan itu, Sahbirin menginginkan program pelaksanaan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Penanganan Dumas, Pengaturan Benturan Kepentingan, Penguatan SPIP dan Kapabilitas APIP, juga harus dipastikan terus berlanjut dan dilaksanakan secara lebih baik. “Semoga, pencanangan pembangunan zona integritas ini semakin membuat kita yakin, optimis, untuk menghadirkan pemerintahan yang bebas korupsi, anti pungli dan pelayanan maksimal disetiap tatanan birokrasi pemerintahan,” ujarnya.

Disela rakor, Bupati HSS, Achmad Fikry, mengatakan dari hasil rakor HSS tidak termasuk daerah yang memiliki nilai rendah, salah satu nilai 100 persen (nilai baik) yang dicapai, yakni nilai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang mana nantinya pada rakor di HSS akan di sampaikan, dan hal-hal yang bisa dilaksanakan segera.

Selain itu, kata bupati, pihaknya sudah membuat janji dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang Insya Allah setelah lebaran akan mengundang KPK untuk memperkuat komitmen. “Bukan pemda saja berkomitmen, tapi semua unit seperti layanan pengadaan, pelayanan terpadu, termasuk auditor-auditor di Inspektorat yang akan terus diperkuat,” tandasnya.

Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : S. A. Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait