BPJS bayar Rp11 Triliun ke Rumah Sakit

KLAIM RS - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Iwan Adriady, saat menyampaikan informasi pembayaran klaim layanan kesehatan RS, di Kantor PWI Muara Teweh.(asli)

MUARA TEWEH, Kalselpos.com – BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp11 Triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.

Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Bacaan Lainnya

“Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Iwan Adriady, Selasa (16/4) kemarin.

Menurutnya, urutan pembayaran disesuaikan dengan catatan yang ada, Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu.

“Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.
Setiap tanggal 15 bebernya, merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya.

“Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan,” tuturnya.

“Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kantor pusat, sehingga kantor cabang dapat memantau dan memastikan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya agar dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Iwan.

Iwan mengatakan, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.

Pihaknya juga berharap, pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS.

“Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman,” ucap Iwan .

Iwan juga menginformasikan bahwa Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja.

Ia menambahkan, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama. Menurutnya, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisir, sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.

“Ke depannya, Insya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini,” imbuh Iwan .

Sebagai informasi, khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Muara Teweh terdapat 77 FKTP dan 9 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi serta tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat. Adapun total pembayaran yang dilakukan KC Muara Teweh adalah sebesar Rp16.802.771.934,-  sepanjang bulan April 2019.

Penulis : Asli
Editor : Aspihan
Penanggungjawab:SALingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait