Beroperasi Malam hari, Tiga Pengedar Sabu di Binuang ‘dicokok’

Ilustrasi.(net)

RANTAU, Kalselpos.com – Tiga pelaku pengedar sabu di wilayah Binuang, Kabupaten Tapin, ‘dicokok’ usai aktifitas mereka terbongkar oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat, Rabu (3/4) lalu.

Ketiga pelaku ini masing – masing adalah Sutanto (33), warga Binuang Blok B, Desa A  Yani Pura,  serta Dahruji (40) dan Untung Slamet Wahyudi (28), keduanya warga Madurejo RT 001, Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu, ini semuanya atas informasi dari masyarakat setempat.

Baca Juga ==>Ari Kecele, Jual Sabu Kepada Polisi ya Ditangkap

Pertama, pada Rabu (3/4) malam, sekitar pukul 20.30 Wita, tersangka Sutanto tertangkap tangan saat melakukan transaksi sabu di pinggir jalan Desa A Yani Pura, Kecamatan Binuang.

“Dari tangan Sutanto didapatkan  empat paket sabu dengan berat kotor 1,22 gram, ” jelas Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno melalui Paur Humas setempat, Aipda Puryaji, kepada wartawan, di Rantau, Sabtu (6/4) lalu.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan pada hari yang sama, sekitar pukul 22.30 Wita,  Satresnarkoba Polres Tapin, kembali melakukan penangkapan terhadap Dahruji dan Untung Slamet Wahyudi, saat berada di jalan Bay Pass Binuang.

Dari tangan kedua pelaku, didapatkan satu paket sabu dengan berat kotor keseluruhan 0,33 gram. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tapin, guna proses penyidikan lebih lanjut.

‎Penulis : Dillah
Editor : SA Lingga
Penanggung Jawab : SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait