Amat Ditangkap Gara-gara Simpan Sabu

Pelaku bersama barang bukti saat diamankan Mapolsekta Banjarmasin Utara. (istimewa)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Kepolisian Sektor (Polsek Banjarmasin Utara) berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana Narkoba, Senin 22 April 2019 kemarin.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M Kitta, Selasa (23/4) mengatakan, pelaku Muhammad Suriani alias Amat (35) berhasil dibekuk dirumahnya, Jalan Masjid Gang KUA  RT 02, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara.

Bacaan Lainnya

Dari keterangan tersangka, barang haram tersebut diperolehnya dari seorang bandar di kawasan setempat yang mana tak jauh dari kediaman pelaku ditangkap. “Barang bukti yang berhasil kami amankan sabu-sabu seberat 0, 54 Gram beserta alat hisap lengkap,” terang Ukkas.

Baca Juga ==>Kedapatan Menyimpan Sabu, Rizal Ditangkap Polisi

Dijelaskan Kapolsek, pelaku memang sudah menjadi target operasi karena mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu. Saat ini pelaku bersama barang bukti haramnya digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya pelaku bersama barang bukti dijerat Pasal 112 sub 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Kasus akan terus kami kembangkan untuk mengetahui dimana tersangka mendapatkan barang haramnya tersebut,” pungkasnya.

Penulis:hafiz
Editor:Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=5]

Pos terkait