Pengedar Ditangkap Didalam Gang

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Subdit I Direktorat Polda Kalsel berhasil menangkap Niko Prabowo alias Niko karena tertangkap tangan menyerahkan satu paket narkoba jenis sabu-sabu, Minggu 21 April 2019 lalu.

Direktur Narkoba Kombes Wisnu Widarto, melalui Kabagbinopsnal AKBP Sigit Kumoro, Sabtu (27/4) mengatakan, pelaku berhasil diamankan di Jalan Belitung Darat, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, sekitar pukul 17:00 Wita.

Bacaan Lainnya

“Mendengar informasi dari masyarakat bahwa tersangka dapat menyediakan Narkotika jenis sabu-sabu, segera kami turunkan petugas yang menyamar sebagai pembeli,” terang Sigit.

Dijelaskannya, saat petugas melakukan penyamaran dan melakukan transaksi, segera tersangka diamankan di dalam Gang Simpang Rahmat kawasan setempat.

“Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu yang disimpannya didalam kotak rokok,” jelas Sigit.

Disebutkan, satu paket sabu-sabu yang berhasil diamankan seberat 0,45 Gram.

Akibat perbuatannya pelaku bersama barang bukti haramnya langsung dibawa ke Mapolda Kalsel guna penyidikan lebih lanjut.

Kini pelaku bersama barang
bukti laknatnya, dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kami akan terus mengembangkan guna mengetahui dimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut,” pungkasnya.

Penulis: hafiz
Editor:Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pos terkait