Pembelian Alat Monitoring KPID Mubazir

Ketua DPD Pemuda Islam Kalsel, H Muhammad Hasan menyampaikan orasinya di halaman kantor KPU Kalsel, Rabu siang.(Anas Aliando)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Pembelian alat’ monitoring yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel terkesan mubazir, karena tetap tidak mampu untuk melakukan fungsi pengawasan siaran di lembaga penyiaran.

Bahkan alat yang baru dioperasionalkan pada awal April 2019, inipun sudah mengalami kerusakan, dan sering tidak dioperasionalkan, karena terkendala aliran listrik di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel yang sering padam.

Bacaan Lainnya

Padahal alokasi anggaran untuk pembelian paket alat monitoring senilai Rp149,7 juta tersebut merupakan pengalihan anggaran yang diperuntukan bagi tenaga honorer, yang dikurangi dari 14 orang menjadi sembilan orang.

Wakil Ketua KPID Kalsel, H Ahmad Syaufi yang dikonfirmasi, Rabu (24/4), mengakui alat monitoring tidak optimal, bahkan ada yang mengalami kerusakan, akibat listrik tidak stabil.

“Iya dari paket alat monitoring tersebut, satu sudah mengalami kerusakan,’’ kata Syaufi. Padahal alat monitoring tersebut diperuntukan untuk memantau 17 televisi yang ada di wilayah Kalsel, namun tidak optimal untuk melakukan pengawasan siaran.

“Karena memang tugas KPID hanya melakukan pemantauan terhadap siaran televisi lokal, namun kualitas siaran yang diterima kurang bagus, bahkan sering hilang,’’ tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Kalsel, Marliyana mengatakan, alat monitoring yang baru sifatnya lebih pada merekam siaran televisi, bukan melakukan pengawasan.

Karena yang namanya pengawasan isi siaran, ada petugas monitoring yang melakukan pengawasan, namun ini satu orang harus mengawasi lima televisi. “Mana mungkin bisa mengawasi isi siaran dengan baik,’’ kata Yana, panggilan akrab Marliyana.

Apalagi alat monitoring yang baru tidak menyiapkan layar monitor untuk masing-masing pemantau, hanya layar televisi besar untuk memantau sekitar 25 televisi, walaupun hanya dimanfaatkan untuk 17 televisi. Hal inipun sebenarnya tidak efektif, karena tugas KPID Kalsel hanya mengawasi siaran lembaga penyiaran lokal, termasuk sistem siaran jaringan (SSJ).

“Ini bukan pengawasan, namun hanya perekaman siaran yang ada di televisi,’’ tambahnya. Apalagi hanya satu komputer disiapkan untuk melakukan editing dan kegiatan lainnya, sehingga tidak mungkin mengawasi siaran yang ada, ataupun yang direkam.

Padahal alat monitoring bantuan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih bisa dipergunakan, dan hanya memerlukan sedikit perbaikan agar bisa beroperasi optimas. “Yang jelas tidak bisa melakukan pemantauan secara optimal, jika tetap berlokasi di Banjarbaru,’’ ujar Yana.

Penulis: lyn
Penanggungjawab: Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=5]

Pos terkait