AMUNTAI, Kalselpos.com – Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan seorang pelaku penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pahrudin alias Sanol (34) warga Desa Parupukan RT 03 Kecamatan Babirik HSU harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas melakukan tindak penganiayaan hingga korban meninggal, Senin (22/04).
Yamani alias Mani (62) merenggang nyawa setelah kehabisan darah akibat luka tebasan senjata tajam jenis parang dikakinya saat dibawa ke Rumah Sakit Pembalah Batung Amuntai.
Baca Juga ==>Nenek Sebatang Kara Ditemukan tak Bernyawa
Kejadian bermula sekitar pukul 05.00 wita korban ditemukan sudah tergeletak di dapur rumah di Desa Rantau Bujur Hilir Rt 02 Kecamatan Sungai Tabukan HSU oleh anaknya dengan luka timpasan di bagian kaki.
Anak korban yang terkejut segera meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk membawa ayahnya ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.
“Namun na’as korban meninggal dalam perjalanan saat menuju RS,” terang Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui KBO Satreskrim setempat Ipda Riyanda Putra Utama saat dihubungi Kalselpos.com.
Atas dasar laporan yang diterima. Unit Jatanras Polres HSU dibackup Polsek Danau Panggang, Alabio dan Babirik melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan diduga pelaku. Tim gabungan segera melakukan penangkapan setelah menjalankan investigasi mendalam dan koordinasi dengan pihak keluarga yang diduga pelaku.
“Kami berhasil meyakinkan pelaku untuk menyerahkan diri kepolsek terdekat, setelah mendapatkan telpon dari keluarga pelaku. Pelaku juga mengakui bahwa ia benar melakukan tindakan pidana tesebut, karenanya kami membawa pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang dengan kumpang dan sarung tangan,” terang KBO Riyanda.
Baca Juga ==>Nenek Sebatang Kara Ditemukan tak Bernyawa
Terkait motif pelaku menganiaya korban, dari keterangan diperoleh. Pelaku punya masalah hutang piutang dengan anak korban sebesar Rp.3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) yang telah dibayar.
Namun pelaku Sanol masih tidak terima, ia kesal karena dalam proses pembayaran yang tidak tepat waktu ditambah kembali dengan masalah keluarga.
“Terkait hal ini masih didalami penyidik, namun ketika pelaku kerumah korban mencari anaknya tadi, pelaku hanya bertemu dengan si korban. Pelaku langsung melampiaskan amarah ke korban si Yamani alias Mani tadi menggunakan parang,” terangnya.
Kini pihak penyidik dari Polres HSU menindaklanjuti dengan gelar perkara, melengkapi mindik melakukan rekuntruksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : adiyat
Editor:Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store
Aplikasi Kalselpos.com