KANDANGAN, Kalselpos.com – Sebanyak 154 warga binaan di Rutan Kelas 2B Kandangan, yang termasuk sebagai pemilih dalam Pemilu Presiden, Anggota Legislatif dan DPD, terpaksa menunggu sisa surat suara lebih dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) lain untuk mencoblos.
Ketua KPPS TPS Khusus 22 Rutan Kelas 2B Kandangan, Ilyas, mengatakan, di TPS Khusus di Rutan Kelas 2 B Kandangan peserta Pemilu yang terdaptad sebagai pemilih tetap hanya 1 dan 154 masuk dalam daftar pemilihan tetap tambahan (DPTB). “Sesuai dengan ketentuan KPU, di TPS Khusus 22 Rutan Kelas 2B Kandangan hanya mendapatkan 2 surat suara dan satunya untuk cadangan,” ujarnya.
Sementara 154 orang yang masuk dalam DPTB nanti akan mencoblos setelah ada sisa surat suara dari TPS lain, yang akan didistribusikan ke TPS Rutan. “Sesuai dengan hasil rapat bersama KPU, kita akan diberikan surat suara sebanyak 150. Namun, diberikan setelah ada sisa suara suara dari TPS lain,” ujarnya.
Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : SA. Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store
Aplikasi Kalselpos.com
[smartslider3 slider=6]