KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Rahmat Santoso (24) langsung melayangkan Mandau ke korban Hartono (38), setelah ditegur untuk jangan lagi menggarap lahan yang sudah dibelinya.
Sehingga membuat telapak tangan kanan serta perut bagian sebelah kiri korban Hartono terluka kena sabetan Mandau, lalu dilarikan ke Puskesmas Danau Rawah. Peristiwa itu terjadi, Sabtu (13/4) di lokasi tambang Bukit Batu, RT 03, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.
Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Budi Martono, Minggu (14/4) menjelaskan pelaku Rahmat Santoso (24) warga desa Penda Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat. Yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Hartono (38), sudah kita amankan, ucap Budi Martono.
Baca Juga ==>Gara-gara Ditertawakan Yandi “Kalap” Tusuk Subahan
Tindakan pengamanan itu berdasarkan laporan korban yang melaporkan peristiwa itu pada pos pam Babugus Polsek Mantangai, pelaku kita amankan beserta barang bukti sebilah mandau, guna penyelidikan lebih lanjut, “Dalam kasus ini, tersangka kita kenakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana Penganiayaan,” terang Budi Martono.
Penulis ; Iwan Cavalera
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store
Aplikasi Kalselpos.com
[smartslider3 slider=6]OS