Ungkap Kasus Sabu-sabu Paling Menonjol

Hasil tangkapan Tindak Pidana Narkoba Minggu II Ditresnarkoba Polda Kalsel (Ist).

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel bersama jajaran berhasil mengungkap 55 kasus dari 66 tersangka tindak pidana narkoba selama satu pekan, dari tanggal 5 sampai dengan 11 April 2019.

Kabag Binopsal Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Sigit Kumoro, Minggu (14/4) mengatakan, dari tangkapan selama satu pekan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 150, 87 gram sabu-sabu, 87 butir karisoprodol, 24 butir exstasi, 140 butir narkoba daftar G, dan 610 butir psikotropika.

Bacaan Lainnya

Adapun kasus yang paling menonjol di Jalan Rantauan Timur I, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, tersangka Saleh dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu seberat 32, 93 Gram beserta 14 butir Exstasi. “Pelaku diamankan, Kamis 4 April 2019 sekitar pukul 21:30 Wita,” ucap Sigit.

Baca Juga ==>Polisi Gagalkan Peredaran 22 paket Sabu di Desa Tambak Bitin

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkoba di kawasan setempat serta dapat menyediakan Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi, petugas langsung mendatangi kediaman pelaku guna melakukan penyidikan.

“Dari dalam rumah tersangka petugas langsung melakukan penggeledahan dan mendapatkan satu buah dompet warna hitam di dalam saku depan sebelah kanan jaket yang digantung pelaku dikamarnya dan didalam dompet tersebut ditemukan dua paket Sabu,” terang Sigit.

Setelah ditemukan dua paket sabu, petugas kembali melakukan penggeledahan dan didapati 8 paket sabu serta 14 butir Exstasi. “Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalsel guna pemeriksaan hukum lebih lanjut,” paparnya.

Lanjut Sigit, penangkapan empat paket sabu di tepi Jalan Aluh-aluh dengan berat kotor 20, 66 Gram berat bersih 19, 86 Gram.

Sementara itu, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan 23 paket sabu-sabu dengan berat 14, 01 Gram, di Jalan Pekapuran A, Gang Jembatan 7, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Baca Juga ==>Polisi Gagalkan Peredaran 22 paket Sabu di Desa Tambak Bitin

Sambung Sigit, Polres Tabalong berhasil mengamankan 61 paket sabu-sabu dengan berat 20, 5 Gram. “Kami akan terus mengungkap peredaran Narkoba agar dapat menyelamatkan puluhan ribu jiwa umat manusia dari pengaruh benda laknat tersebut,” pungkasnya.

Penulis:hafiz
Editor:Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]OS

Pos terkait