PALANGKA RAYA, Kalselpos.com – Meski telah meminta maaf di Kabupaten Kapaus, kumpulan wartawan di Kalimantan Tengah (Kalteng), di Palangka Raya, resmi melaporkan dugaan pelecehan profesi yang dilakukan seorang anggota DPR RI, Hj Agatie Sulie Mahyudin, yang sebelumnya membuat ocehan di media sosial (medsos), dengan menulis dengan kata-kata bernada pelecehan, “yang namanya Wartawan itu, Maju tak gentar Membela yang Bayar”.
Munculnya kata-kata tersebut yang di upload di medsos mendadak viral dan mendapat ragam komentar dari berbagai kalangan di Kalteng, hingga akhirnya persoalan tersebut, diadukan ke Dirkrimsus Polda Kalteng.
Puluhan wartawan baik media cetak, online dan televisi, mendatangi kantor Dirkrimsus Polda Kalteng, mengadukan dugaan pelecehan profesi oleh anggota DPR RI asal Kalteng tersebut, dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran UU ITE.
Baca Juga ==>Diduga lecehkan Profesi Wartawan, Anggota DPR RI minta Maaf
Anggota DPR-RI asal pemilihan Kalteng tersebut, berasal dari Partai Golkar, diduga dengan sengaja menulis dan memuat ocehan di medsos, yang akhirnya mengundang protes dari kalangan wartawan, yang juga terus menyimak perkembangan di medsos tersebut.
Pada mulanya terjadi saling melempar komentar di medsos atas tulisan Agatie itu, hingga berujung pada permintaan maaf, yang juga disampaikan melalui medsos.
Namun belakangan yang menjadi persoalan dan disesalkan kalangan wartawan, bahwa Agatie seharusnya mendatangi langsung sejumlah wartawan yang terlibat dalam perseteruan di medsos.
Kemarahan para wartawan yang ikut berseteru dalam ocehan di medsos semakin menjadi-jadi, saat Agatie hanya meminta maaf dengan menghubungi salah satu organisasi wartawan, yang dinilai tidak cukup mewakili keberadaan teman-teman media yang berseteru.
“Kawan-kawan pun masih berniat baik terhadap ibu Hj Agatie, sambil menunggu permintaan maafnya kepada kita,” kata Eman, salah seorang wartawan yang ikut dalam perseteruan, gara-gara ocehan anggota perlemen asal Kalteng itu.
Baca Juga ==>Diduga lecehkan Profesi Wartawan, Anggota DPR RI minta Maaf
Menurutnya,dirinya bersama rekan-rekannya habis kesabaran karena menunggu permintaan maaf Agatie kepada pihaknya, tidak kunjung datang.
“Tidak respon untuk meminta maaf kepada kami, setelah kami memberi waktu cukup lama, hingga akhirnya terpaksa melaporkan anggota DPR RI asal Kalteng tersebut, padahal masih aktif dan juga hendak maju lagi sebagai Caleg untuk periode berikutnya,” mungkapnya.
Eman menyatakan, dalam pengaduannya di Mapolda Kalteng, disampaikan tuduhan dua kasus yang dinilai layak dan pantas, yaitu pencemaran nama baik wartawan dengan kata-kata “maju tak gentar membela yang bayar”, serta pengaduan pelecehan terhadap organisasi wartawan Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), dengan tudingan organisasi tersebut tidak jelas.
Penulis : Cakrawala.co
Editor : SA Lingga
Penanggungjawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store
Aplikasi Kalselpos.com
[smartslider3 slider=6]