Aparat Desa diminta Awasi Disiplin Guru dan Tenaga Kesehatan

REMBUK DESA - Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah, saat menyampaikan sambutan pada forum rembuk desa yang dihadiri para Kepala Desa (Kades), Ketua dan anggota BPD.(asli)

“Sampaikan ke kami agar kami bisa mengetahui, di desa mana dan kami bisa mengirimkan pejabat dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk mengecek hal tersebut”

 

MUARA TEWEH, Kalselpos.com – Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah, meminta kepada aparat desa dalam hal ini, Kepala Desa (Kades), Ketua dan anggota BPD serta masyarakat setempat untuk turut serta mengawasi keaktifan para tenaga pengajar (guru) dan tenaga kesehatan yang bertugas di desanya masing-masing.

“Kami sering mendapat laporan bahwa masih ada guru-guru dan tenaga medis yang kurang rajin (tidak aktif-red) dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Nadalsyah.

Dikatakannya, jika mendapati dan melihat oknum guru dan tenaga medis yang kurang aktif mengajar atau memberikan pelayanan kesehatan, segera laporkan.

“Sampaikan ke kami agar kami bisa mengetahui, di desa mana dan kami bisa mengirimkan pejabat dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk mengecek hal tersebut,” ucapnya.

Menurut Nadalsyah, untuk melakukan pengecekan satu persatu, pihaknya mungkin agak susah atau kesulitan serta memakan waktu. Sehingga di mohon bantuan dari Kepala Desa, BPD dan masyarakat turut serta mengawasi tenaga pendidik dan tenaga medis tersebut untuk segera ditindak lanjuti.  

“Untuk itu sekali lagi saya minta bantuan kepada seluruh para kades, BPD agar segera melaporkan ketidak hadiran guru di sekolah maupun tenaga medis. Segera laporkan dan nanti akan kita tindak lanjuti baik dari dinas tekhnis maupun pemerintah daerah,” tegasnya.

Tenaga kesehatan yang ditempatkan di pedesaan jelasnya, sangat diperlukan untuk membantu masyarakat, program ini merupakan wujud pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan kesehatan.

Setiap tahun anggaran untuk dua bidang seperti pendidikan dan kesehatan sangat besar, hal ini juga harus dibarengi dengan kinerja aparatur yang sudah ditempatkan baik di Kecamatan hingga pedesaan. 

“Tugas kepala desa selain melaksanakan pembangunan juga berkewajiban memantau keberadaan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan,karena ini juga menyangkut dengan pembangunan,” pungkasnya.

Penulis : Asli
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

Pos terkait