Satresnarkoba Polresta Musnahkan Barbuk Narkotika

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin saat memusnahkan barang bukti menggunakan alat incinerator RSUD Dr H Moch Ansari Saleh.

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin musnahkan barang bukti Narkotika hasil dari penangkapan triwulan pertama dari bulan Januari sampai Maret, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr H Moch Ansari Saleh, Rabu (10/4) sekitar
pukul 11:00 Wita.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Herry Purwanto mengatakan, pemusnahan narkotika kali ini bekerja sama dengan pihak RSUD Ansari Saleh dengan memakai alat incinerator yang biasanya mereka gunakan untuk memusnahkan limbah B3 farmasi.

Bacaan Lainnya

“Pemusnahan barang bukti narkoba dengan menggunakan incinerator yang bersuhu 1200 derajat celsius kali ini kemungkinan adalah yang pertama kalinya di Kalimantan Selatan,” ucap Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin.

Baca Juga ==>Rehabilitasi empat Penyalahguna Narkotika

Disebutkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan sebanyak 755, 78 Gram Sabu, 352 butir Exstasi, 3,6 juta pil dextro, dan 1,6 juta obat carnophen. “Barang bukti yang dimusnahkan hasil dari penangkapan 20 orang tersangka,” beber Herry.

Herry menambahkan, sebelumnya pernah memusnahkan barang bukti di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, akan tetapi ada laporan dari warga bahwa tidak sepenuhnya musnah.

“Dilihat dari faktor keamanan, pemusnahan dengan menggunakan incinerator sangat efektif sebab dengan suhu panas yang sebesar itu bisa dinyatakan semua barang bukti yang dimusnahkan akan menjadi abu,” tutup Herry.

Penulis: Hafiz
Editor:Wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait