BANJARMASIN, Kalselpos.com – Anggota Sat Polairud Polresta Banjarmasin Unit Gakkum Subnit Lidik berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sarang walet.
Kanit Gakkum Satpolairud Polresta Banjarmasin Iptu pol Selamat Riyadi mengatakan pelaku atas nama Supian dan Sopiani alias Usup diketahui termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku merupakan DPO Polres Kapuas.
“Kami berhasil menangkap dua pelaku pencurian Sarang walet dan diketahui ternyata kedua pelaku tersebut adalah DPO Polres Kapuas,” Iptu Pol Selamat Riyadi Rabu (3/4).
Baca Juga ==>Polres Banjarbaru Ringkus Pelaku Penipuan
Dijelaskanny, pada Selasa (2/4) pukul 09.00 wita Anggota Unit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin melakukan penangkapan Sopiani dan Supian di pesisir Sungai Martapura tepatnya di Pelabuhan Ikan RK Ilir Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Pelabuhan Ikan RK Ilir, mengetahui hal tersebut petugas langsung mengkonfirmasi dan melakukan penangkapan pada hari selasa sekitar pukul 09.00 wita,” terangnya.
Selanjutnya kedua pelaku diamankan di Mako Sat Polairud Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut dan sambil melakukan Koordinasi dengan Polres Kapuas Polda Kalteng.
Penulis: Krisna
Penerbit: Wandi
Penanggung Jawab: SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store
Aplikasi Kalselpos.com
[smartslider3 slider=6]