SP 3 Keluar, Pembongkaran Urung Dilakukan

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Meskipun Pemko Banjarmasin melalui instansi terkait telah mengeluarkan SP 3 terkait pembongkaran rumah warga di kawasan Pembangunan Gedung Rumah Sakit Sultan Suriansya di Jalan Rantauan Darat masih diberikan toleransi.

Pembongkaran yang semula dilaksanakan pada Kamis (14/3) Siang akhirnya ditunda. Kepalas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Hermansyah mengatakan, sampai akhir bulan Februari seharusnya kawasan tersebut sudah dilakukan pembongkaran, akan tetapi warga masih bersikeras untuk berdiam di tempat mereka.

Bacaan Lainnya

“Terpaksa kami mengeluarkan SP 3, karena sebelumnya sudah dilakukan toleransi sampai dengan akhir bulan Februari warga harus meninggalkan tempat tersebut,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca Juga ==>Kasus Perjalanan Dinas Dewan resmi di SP-3

Sementara itu Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah mengatakan, bagaimanapun mereka semua adalah warga masyarakat Kota Banjarmasin. “Kita mengayomi dan menghargai apa yang dikeluhkan mereka, sebenarnya setelah keluarnya SP 3 harus dilakukan pembongkaran, akan tetapi kita masih memberikan toleransi,” kata Wawali.

Hermansyah menambahkan, kita berikan waktu satu bulan lebih kepada mereka dihitung dari hari ini, segera menawarkan bangunan rumah mereka. Disampaikan Wakil Walikota Banjarmasin, seandainya hari ini kita bongkar, mereka semua juga harus mencari tempat tinggal yang baru.

“Kita sudah menawarkan mereka untuk pindah ke rumah rusun ada delapan buah dan sudah di fasilitasi,” terangnya. Terkait permintaan warga yang dilakukan penggusuran salah satunya membuka usaha makan di Rumah Sakit Sultan Suriansyah akan kita akomodir kepada pihak yang bersangkutan.

Penulis:hafiz
Editor:Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait