Simpan Sabu 9,31 Gram Warga Jalan Kapuas dibekuk Polisi

KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Setelah beberapa hari sebelumnya jajaran Polsek Kapuas Tengah dapat mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar Narkoba Jenis Sabu di wilayah Pujon, kini jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas Kamis (7/3), kembali mengamankan Dedy Rahmadi (25) yang diduga sebagai bandar barang haram ini.

Saat diamankan dan dilakukan pengeledahan di kediamanya Jalan Kapuas, Kelurahan Selat Hulu, petugas mendapat barang bukti sabu seberat 9,31 Gram.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasatresnarkoba Iptu Suherman, membenarkan bahwa pihak telah mengamankan pelaku tersebut berikut dengan barang bukti sabu di kediamanya.

Baca Juga ==>Simpan Sabu, Dillah Terpaksa Tidur di Hotel Predio

“Penangkapan dilakukan, berkat adanya laporan warga yang sudah gerah dengan tindakan pelaku yang kerap melakukan transasksi diwilayah mereka,” ujar Kasat.

Dikatakannya, sebelum melakukan pengeledahan dan penangkapan, pelaku Dedy beberapa hari sebelumnya telah diincar dan pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan hendak bertransaksi, di Jalan Cilik Riwut Gg. Damai RT/RW.30/03 , Kelurahan Selat Hulu , Kecamatan Selat.

Kemudian berdasarkan hasil pengeledahan badan dengan adanya paket sabu, anggota langsung membawanya untuk melakukan pengeledahan lanjutan dirumahnya, benar saja saat memeriksa salah satu tas warna hitam petugas mendapatkan barang sabu lainya dengam berat dimaksud yang selanjutnya dikakukan penyitaan seperti 1 buah HP merk Vivo warna hitam yang dipergunakanya untuk bertransaksi, dan 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Vega ZR bernopol KH 6903 TM warna putih hitam.

Oleh petugas pelaku dan barang bukti kini sudah di bawa ke Polres Kapuas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan akibat perbuatanya tersangka terancam dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Iwan Cavalera
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait