Manaf Hadiri Rakornas Forsesdasi di Balikpapan

Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi tuan rumah penyelenggara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi)

MARABAHAN, Kalselpos.com – Rakernas dan Munas yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur selama 3 hari sejak Rabu – Jumat (20-22 Februari 2019) ini dibuka Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Men-PAN RB, Syafruddin (selaku narasumber) ini juga dihadiri Pj Sekda Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel H Abdul Manaf didampingi Asisten Bidang Pemerintahan M Anthony, Kabag Organisasi Ibadurrahman dan staf lainnya.

Bacaan Lainnya

Manaf dan rombongan tiba di Balikpapan, Selasa (19/02), dan langsung melakukan registrasi kehadiran.

Rakornas Forsesdasi merupakan agenda rutin tahunan yang anggota dan pengurusnya. Di rakornas ini juga dilaksanakan Pengukuhan Komisariat DPD Forsesdasi Provinsi Kaltim yang akan dilaksanakan Ketua Umum DPP Forsesdasi.

Forsesdasi memiliki visi bersatu padu menuju aparatur profesional dalam rangka mewujudkan otonomi daerah serta misi diantaranya pemersatu NKRI, berpartisipasi dalam perumusan kebijakan nasional di bidang penyelenggaraan pemerintahan daerah, melaksanakan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi (KISS) antara strata pemerintahan dan antar daerah, berperan aktif dalam mewujudkan otonomi daerah serta mengelola sumber daya aparatur secara profesional yang menjadi peluang ekonomi lokal.

Rakornas yang berlangsung cukup ramai ini dihadiri ratusan sekda dan sekwan di Indonesia. Sebelum memasuki ke acara pokok terlebih dahulu berisi pembicaraan dari Gubernur Kaltim Isran Noor, dilanjutkan ceramah dengan makalah berjudul Strategi Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Periode II Tahun 2015-2019 dari Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo.

Acara juga berisi penyampaian makalah tentang Implementasi Birokrasi dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah sesuai target RPJMN 2015-2019 oleh Deputi Reformasi Birokrasi serta Akuntabilitas dan Pengawasan Kemenpan RB, M Yusuf Ateh.

Tak hanya itu, Komisioner KASN I Made Suwandi juga menyampaikan makalah tentang Penerapan Seleksi Terbuka JPT dalam Era Revolusi Industri 4.0 dan Mekanisme Sanksi Administrasi bagi KDH yang melakukan penonaktifan terhadap JPD.

Di Panel II, Ketua DPN Korpri Zudan A Fakrullah juga menyampaikan materi tentang Bantuan Hukum bagi PNS dalam Rangka Penerapan SKB 3 Menteri dan UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN.

Tak hanya itu, Deputi Pencegahan KPK memberikan materi tentang Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi sebagai Implementasi Peraturan Presiden No.54 Tahun 2018 tentang Strategis Nasional Pencegahan Korupsi.

Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN, I Nyoman Arsa, juga memberikan materi terkait Penonaktifan PNS yang terlibat korupsi jabatan sebagai tindak lanjut penerapan SKB 3 Menteri.

Penulis:Syahriadi
Editor:Wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait