Hari ini, 8 Rumah di Rantauan Darat dibongkar

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Usai gugatan mereka di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Rabu (13/3) kemarin, dinyatakan ditolak oleh majelis hakim setempat, delapan buah rumah di Jalan Rantauan Darat, yang menghalangi akses jalan menuju Rumah Sakit (RS) Sultan Suriansyah, dipastikan bakal dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Kamis (14/3) hari ini .

Kepala Satpol PP Banjarmasin, Hermansyah mengatakan, kurang lebih 100 anggotanya akan diturunkan ke lokasi, untuk pembongkaran lahan bangunan yang masih berdiri di akses jalan menuju RS milik pemko tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pada Senin lalu, kami sudah memberikan Surat Peringatan ketiga (SP3) kepada para pemilik rumah tersebut, tetapi mareka bersikeras bertahan. Kamis besok, kita akan eksekusi rumah – rumah tersebut, dengan melibatkan jajaran kepolisian dan TNI,” ujar Hermansyah, Rabu (13/3), kepada wartawan.

Baca Juga ==>Rumah Sakit Ini Siap Layani Caleg Gagal yang Mengalami Gangguan Jiwa

Pembongkaran ini akan dilakukan secara santun, sambil melihat suasana di lapangan. “Kalau pun ada yang minta dispensasi, jelas akan kami berikan nanti,” jelasnya.

Disebutkan, jika Wakil Walikota Banjarmasin, H Hermansyah, juga akan turun ke lapangan, memimpin jalannya eksuskusi pembongkaran, untuk mempercepat bangunan RS Sultan Suriansyah, beroperasi.

“Menurut informasi intelijen, mareka tidak ada yang akan melakukan perlawanan. Dengan informasi ini, maka kami putuskan, eksuskusi akan dilakukan secara santun, karena mereka warga Banjarmasin juga,” demikian Kepala Satpol PP Banjarmasin.

Penulis : Fudail
Editor : SA Lingga
Penanggungjawab : SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait