Desa Pandan Sari Wajibkan 1 Rumah Tanam 10 Pohon

BATULICIN, Kalselpos.com – Desa Pandan Sari meraih nilai tertinggi dalam Lomba Desa tingkat kecamatan dan berhak mewakili Kecamatan Karang Bintang pada Lomba Desa tingkat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tahun 2019.

Keberhasilan Desa Pandan Sari meraih nilai tertinggi tidak luput dari peran serta masyarakat dan perangkat desa yang secara sinergi dan gotong royong dalam membangun dan memajukan desanya.

Bacaan Lainnya

Kades Pandan Sari, Kabul Budiono, menyampaikan, salah satu inovasi dari desanya adalah mewajibkan setiap warga untuk menanam 10 pohon di pekarangan rumah mereka. Dan itu telah dituangkan ke dalam Peraturan Desa (Perdes) Pandan Sari.

Baca Juga ==>Desa Nihan Hulu Sukses kembangkan Jamur Tiram 

“Satu Rumah Menanam Sepuluh Pohon ini merupakan salah satu inovasi yang ada di Desa Pandan Sari,” ucapnya. Kabul menjelaskan, pohon yang ditanam diutamakan pohon buah naga. Selain itu tanaman sayuran seperti cabe dan sayuran lainnya yang diharapkan mampu menambah gizi dan ekonomi keluarga.

Dan salah satu hasil tanaman tersebut dipamerkan pada saat penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu di Desa Pandan Sari, terangnya. Sementara itu, Camat Karang Bintang, Nor Hidayat, mengapresiasi usaha yang dilakukan Kades Pandan Sari beserta jajarannya dalam membangun desanya.

Dia berharap keberhasilan desa ini dapat ditingkatkan lagi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dengan membangun desa secara gotong royong dalam tekad kebersamaan.

Penulis:Syahriadi
Editor: wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait