Bawa Sajam, Pemuda Gambut Diamankan Polisi

Banjarmasin, Kalselpos.com – Anggota Polsek Banjarmasin Utara melaksanakan operasi cipta kondisi (cipkon) guna mengantisipasi adanya barang bawaan yang berbahaya, terlarang, ilegal serta yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polsek Banjarmasin Utara pada Sabtu (2/3) pukul 21.00 wita.

Dalam operasi kali ini petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yang kedapatan menguasai, menyimpan, membawa dan menyembunyikan senjata tajam jenis belati di Jalan Sungai Jingah, Gang Berlian II, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut berinisial MAP (28) seorang warga Jalan Ahmad Yani, Km 14, Gang Swarga, Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut.

Baca Juga ==>Polisi amankan Pria Bawa Sajam

“Kami menangkap seorang pemuda yang membawa senjata tajam jenis belati dalam operasi cipta kondisi kali ini,” Ucap Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Ukkas M Kitta. Minggu (3/3). Ia mengatakan bahwa MAP saat digeledah di tempat kejadian ternyata ketahuan membawa senjata penikam tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas saat menggeledah pelaku yaitu satu buah senjata tajam jenis belati dengan panjang 18 cm sekaligus dengan tempat pisau atau kumpangnya. “Pelaku beserta barang bukti telah kami bawa ke Polsek Banjarmasin Utara untuk diproses lebih lanjut,” Terang Kapolsek Banjarmasin Utara.

Aktivitas penggunaan senjata tajam sendiri di Indonesia merupakan suatu tindakan yang dapat diklasifikasikan dalam bentuk tindak pidana sebagaimana yang di atur dalam Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951Tentang Senjata Tajam dan dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

“Ini agar jadi perhatian bagi masyarakat, untuk tidak membawa senjata tajam secara asal tanpa keperluan yang jelas,” pungkas Ukkas M Kitta.

Penulis: Krisna
Editor:Wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store ==>
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait