Batulicin,kalselpos.com – RP (24), terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan
Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu).
Pria asal Kotabaru ini diamankan, pada Sabtu 5 Maret 2022 tepatnya di Jalan Cempaka, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas setempat AKP Hl Made Rasa, Minggu (6/3/22) siang, membenarkan penangkapan terhadap RP.
“Ya, terduga pelaku diamankan Sabtu sore kemarin,” terangnya.