0,34 gram Sabu ‘disembunyikan’ dalam bungkus Kopi kemasan

[]istimewa TERDUGA PENYALAHGUNA Sabu - RP (24), terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu, usai diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu.kristiawan(kalselpos.com)

Batulicin,kalselpos.com – RP (24), terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan
Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu).

Pria asal Kotabaru ini diamankan, pada Sabtu 5 Maret 2022 tepatnya di Jalan Cempaka, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, sekitar pukul 16.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas setempat AKP Hl Made Rasa, Minggu (6/3/22) siang, membenarkan penangkapan terhadap RP.

“Ya, terduga pelaku diamankan Sabtu sore kemarin,” terangnya.

Pos terkait