Kedapatan Pesta Miras Oplosan, Tujuh Pemuda Dihukum Push Up

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Tujuh pemuda warga kawasan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, harus diamankan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsekta Banjarmasin Selatan, karena kedapatan pesta miras oplosan di siang bolong, Selasa (26/3) sekitar pukul 12:45 Wita.

Bhabinkamtibmas Mantuil, Polsek Banjarmasin Selatan, AIPTU Darma Suryadi mengatakan, diketahui ketujuh pemuda tersebut diduga ada yang masih berstatus pelajar dan disaat kedapatan menenggak miras oplosan mereka semua langsung dilakukan pembinaan.

Bacaan Lainnya

“Pembinaan yang kita berikan berupa penyuluhan dan fisik seperti push up ditempat,” ucap Darma Suryadi. Ia menambahkan, setelah dilakukan pembinaan mereka semua langsung dipulangkan.

Baca Juga ==>Nyawa Melayang Gara-gara Tolak Ajakan Pesta Miras

“Perbuatan ketujuh pemuda tersebut sudah melanggar Norma Agama, dan meresahkan masyarakat sekitar,” kata AIPTU Darma. Dikatakannya, setelah dilakukan penyuluhan mereka berjanji tidak akan mengulang perbuatannya.

“Apabila ketujuh pemuda tersebut masih mengulangi perbuatannya kami tak segan-segan memberikan sanksi yang lebih tegas, Semoga kejadian seperti ini tidak terulang khususnya untuk warga setempat agar tidak mengikutinya,” pungkasnya.

Penulis:hafiz
Editor: Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait