125 gram Sabu serta 10 Ineks diblender

BANJARBARU, Kalselpos.com – Polres Banjarbaru kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolres setempat, Kamis (28/2) kemarin.

Kegiatan pemusnahan barang bukti, ini diawali dengan penyampaian dari Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelia Ediwan, yang dilanjutkan sambutan dari Kabag Ops Polres Banjarbaru, Kompol Mujiono.

Bacaan Lainnya

Ada 125,39 gram sabu serta 10 butir Ineks warna hijau, dimusnahkan dengan cara diblender, selanjutnya dimasukan ke dalam air yang dicampur dengan diterjen. Barang bukti ini merupakan hasil dari tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru, dalam beberapa pekan lalu.

Baca Juga ==>Kejari Barut Musnahkan Barbuk Narkotika dari 24 kasus 

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kabag Ops, Kompol Mujiono mengatakan, dalam kurun waktu satu bulan jajarannya melaksanakan dua kali pemusnahan barang bukti narkoba.

“Di pertengahan Januari 2019 lalu, kita sudah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak satu ons lebih, sekarang kami memusnahkan lagi sebanyak 125,39 gram sabu dan 10 butir ekstasi alias Ineks,” ucap Kompol Mujiono.

Penulis:Dillah
Editor:SA Lingga
Penanggung jawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store ==>
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait