Ungkap Perkara Minggu III Ditresnarkoba Polda Kalsel

Sepekan Ditnarkoba Polda Ungkap 35 Kasus

 

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Dalam sepekan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel bersama jajaran menggelar hasil pengungkapan tindak pidan narkoba sebanyak 35 kasus.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus tersebut dari rentan waktu 15 Februari sampai dengan 21 Februari 2019.

Hasil pengungkapan selama satu minggu ini berhasil mengungkapkan 35 kasus dengan tersangka 47 orang Tindak Pidana Narkoba dengan barang bukti seberat Sabu 262, 99 Gram, Ganja 11,99 Gram, Ekstasi Satu Butir, Carisoprodol 1599 Butir, dan Narkotika Daftar G lainnya 729 Butir.

“Kasus yang paling menonjol saat penangkapan dikawasan Jalan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Selasa (19/2) sekitar pukul 16:00 Wita, atas tersangka inisial MR dengan barang bukti 16 paket Sabu seberat 128,17 Gram,” terang Kabag Binopsal Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Sigit Kumoro, jum’at (22/2).

Dijelsakannya, MR berhasil diringkus dipinggir Jalan H. Anang Yusra, Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Saat dilakukan penggeledahan terdapat Dua Paket Sabu yang disimpannya didalam kotak chiki,” jelasnya.

Dikatakan Sigit, saat berhasil didapati Dua Paket Sabu tersangka MR segera dilakukan penggeledahan.

“Kembali kita dapati Dua Paket Sabu lainnya dibawah tanah yang disimpannya didalam kotak rokok merk Bossini.

AKBP Sigit Kumoro mengatakan, karena gerak gerik tersangka MR mencurigakan kembali dilakukan penggeledahan di rumahnya.

“Akhirnya petugas menemukan 12 paket Sabu yang disimpan didalam kota Keyboard Komputer beserta timbangan digital,” pungkasnya.

Penulis: hafiz
Editor : Wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

 

Pos terkait