Taat Bayar Pajak‎, KPP Barabai Apresiasi Bupati Fikry



KANDANGAN, Kalselpos.com- Menggugah wajib pajak agar patuh membayar dan melaporkan pajak penghasil, ‎Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai, mengelar pekan panutan pajak, di aula Rakat Mufakat, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (29/2). ‎Pekan panutan pajak tersebut, dibuka oleh Bupati HSS, Achmad Fikry, Kepala KP2KP Kandangan, Edi Harsono, para kabag, kasubag, dan staf masing masing bagian.‎
‎‎
Kepala KPP Pratama Barabai, Rudianto Gurning, mengatakan, setiap warga negara yang telah mendapat penghasilan di atas TPKP wajib memperoleh NPWP, dan wajib menyampaikan SPT tahunan. “SPT tahun disampaikan paling lambat 31 Maret 2019 mendatang,” ujarnya.

Rudianto memberikan apresiasi kepala Bupati Fikry dan jajarannya, yang telah melaporkan SPT tahnun sebelum jangka waktunya. “Ini menjadi contoh yang baik bagi karyawan karyawati yang ada di pemda wajib pajak di seluruh HSS,” ujar Rudianto memberikan apresiasi kepada bupati dan jajarannya.

‎Sementara itu, Bupati HSS, Achmad Fikry, mengatakan, pajak sangat penting artinya bagi sebuah penerimaan negara, daerah yang menjadi sumber pendapatan. Dimana wajib pajak berkewajiban untuk menyampaikan SPT tahunan, paling lambat 31 Maret 2019 dan sekarang banyak kemudahan-kemudahan dalam pembayarannya. “Pembanyaran pajak sekarang sudah mudah, bisa dilakukan secara online,” ujar Fikry.

Bacaan Lainnya

Fikry berharap, kemudahan- kemudahan yang di berikan oleh pihak KPP Barabai dan KP2KP Kandangan, bisa memberikan semangat semua pihak untuk tepat melaporkan pajak. Namun, Fikry juga berpesan kepada jajarannya, khususnya bendaharawan yang memungut pajak, jangan pernah melupakan kewajibannya untuk membayar pajak. “Mari kita support dan dukung kantor pajak mencapai target penerimaan neraga, yang hasilnya akan dirasakan oleh daerah,” ujarnya.

Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : S. A. Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store ==>
https://play.google.com/store/apps/details?id=apps.kalselpos

Pos terkait