Sopir Truk ‘Nyambi’ jadi Kurir Sabu-sabu Ditangkap

BANJARMASIN, Kalselpos.com – TR (31) adalah warga Komplek Persada Raya II, Kelurahan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala yang pekerjaan sehari harinya menjadi sopir truk tangki terpaksa harus di jemput oleh Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pelaku diketahui selain menjadi supir truk ia juga menyambi jadi kurir( tukang antar barang haram narkotika) jenis sabu sabu kepada pelanggan.

“Ia tertangkap tangan saat sedang membawa satu paket sabu sabu seberat 25,17 gram yang dia simpan di dalam celananya,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto.

Baca Juga ==> Amran jual Sabu di Belakang Mesjid

Petugas mendapatkan Informasi bahwa tersangka TR diduga sering melakukan transaksi Narkoba, kemudian dilakukanlah penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka di Jalan HKSN Komplek Surya Gemilang Kecamatan Banjarmasin Utara pada hari Kamis (14/2).

Pelaku yang merupakan kurir yang hanya disuruh oleh bandar mengantar pesanan kepada pelanggan, Saat diintrogasi oleh petugas, ia mengaku tidak mengetahui siapa bandarnya. “Pelaku mengatakan berhubungan dengan Bandar hanya dengan handphone,”jelasnya.

Tim yang dipimpin Kasubdit 2 AKBP Andi A masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan pengedar yang mengendalikan tersangka. Karena perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis:Krisna
Editor:Wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store ==>
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait