Sepekan Ditresnarkoba Polda Ungkap 41 Kasus

BANJARMASIN, kalselpos.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel bersama jajaran menggelar hasil pengungkapan tindak pidana narkoba minggu II dari tanggal 8 Februari sampai dengan 14 Februari 2019.

Hasil pengungkapan selama satu minggu ini berhasil mengungkapkan 41 kasus Tindak Pidana Narkoba dan mengamankan 51 orang tersangka beserta barang bukti Sabu seberat 144,51 gram, psikotropika seberat 924 butir dan Daftar G 1024 butir.

Bacaan Lainnya

“Ada sebanyak 41 kasus dari tanggal 8 Februari sampai dengan 14 februari yang berhasil kami ungkapkan,” Terang Kabag Binopsal Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Sigit Kumoro, jum’at (15/2).

Baca Juga ==> Banjarbaru tertinggi Kasus DBD

Sigit Kumoto juga menjelaskan diantaranya ada satu kasus yang paling menonjol yaitu kasus tersangka berinisial A.M dan E.R pada hari rabu (13/2) pukul 03.00 Wita di wilayah hukum Polsek Jorong.

“Kedua Tersangka tertangkap tangan oleh pihak petugas yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Jorong sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Karang Rejo Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut,” ucapnya.

Pos terkait